Kuasa Hukum Tom Lembong Minta Majelis Hakim Hadirkan Moeldoko
Arah Baru – Kuasa hukum Tom Lembong Ari Yusuf Amir meminta majelis hakim untuk menghadirkan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko dan eks Menteri Perdagangan Gita Wirjawan.
Hal tersebut ia sampaikan dalam persidangan lanjutan kasus dugaan korupsi impor gula di Pengadilan Tipikor Jakarta, Selasa (06/05/2025).
“Tadi menarik apa yang disampaikan oleh hakim anggota tentang kenapa distribusinya berbelit-belit dan segala macamnya, untuk itu yang kami hormati majelis hakim, ada baiknya kalau untuk meninjau pertanyaan tersebut, kita undang Pak Moeldoko dan Pak Menteri Perdagangan pada waktu itu, jadi kita usul. Terima kasih,” ujar Ari Yusuf Amir dalam persidangan.
Sebelumnya, majelis hakim heran dengan alur distribusi gula ke masyarakat yang ribet dan panjang. Hakim menilai alur distribusi itu seharusnya bisa diperpendek.
Alur distribusi itu dijelaskan oleh saksi yang dihadirkan oleh jaksa, yaitu eks Kabag Hukum dan Pengamanan (Kumpam) Induk Koperasi Kartika (Inkopkar), Letkol Chk H.I.S Sipayung.
Mulanya, Sipayung mengatakan Inkopkar bekerjasama dengan PT Angels Product yang memperoleh izin impor gula dari Tom Lembong.
Namun, Inkopkar bekerjasama lagi dengan distributor untuk mendistribusikan gula ke masyarakat di daerah yang sudah ditentukan melalui operasi pasar.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




