Istana Tegaskan Tak Ada Rencana Bentuk TGPF Terkait Demo Agustustu
Arah Baru – Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi akhirnya menanggapi isu yang berkembang soal Presiden Prabowo Subianto yang disebut-sebut akan membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk menyelidiki insiden kericuhan dalam demonstrasi pada Agustus lalu.
Ia menekankan bahwa tidak pernah ada pernyataan resmi dari Presiden mengenai pembentukan tim tersebut.
“Perlu kami luruskan bahwa Bapak Presiden tidak pernah menyampaikan ingin membentuk atau menyetujui pembentukan tim investigasi tersebut,” ujarnya kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (19/9).
Prasetyo menjelaskan, gagasan pembentukan TGPF sebenarnya muncul setelah pertemuan antara Presiden Prabowo dan Gerakan Nurani Bangsa (GNB), namun dalam dialog tersebut, menurutnya, tidak ada komitmen Presiden untuk membentuk tim penyelidikan.
“Perlu kami sampaikan bahwa dalam pertemuan itu bapak presiden tidak pernah menyampaikan hal tersebut,” sambungnya.
Ia menambahkan bahwa Presiden hanya menyampaikan bahwa proses investigasi terhadap insiden tersebut masih berjalan sesuai prosedur yang berlaku.
“Yang beliau sampaikan bahwa proses investigasi terhadap kejadian beberapa waktu yang lalu sudah berjalan,” jelasnya.
Di sisi lain, pemerintah tidak menghalangi inisiatif Komnas HAM yang telah membentuk tim investigasi bersama sejumlah lembaga.
Prasetyo menyatakan bahwa pihak Istana memberikan ruang bagi upaya tersebut untuk bekerja secara optimal dan terbuka terhadap bantuan bila diperlukan.
“Kita menghormati juga terbentuknya LN HAM ya, biarkan prosesnya berjalan gitu dan kalau kemudian dalam prosesnya itu terdapat kendala ya kita akan coba membantu untuk mencari jalan keluarnya,” tuturnya.
Sebelumnya, isu tentang perlunya tim penyelidikan independen mencuat setelah tokoh-tokoh dari GNB, termasuk mantan Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, bertemu dengan Presiden Prabowo di Istana.
Dalam pertemuan itu, Lukman menyampaikan permintaan agar dibentuk tim khusus untuk mengusut aksi protes yang berujung ricuh pada 25 Agustus dan tanggal 28 hingga 30 Agustus 2025 di Jakarta dan beberapa kota lain.
“Presiden menyetujui pembentukan itu dan detailnya tentu nanti pihak Istana akan menyampaikan bagaimana formatnya,” ujar Lukman usai pertemuan di Istana, Jakarta, Kamis (11/9).
Ia menegaskan komisi independen diperlukan agar unjuk rasa damai yang dilakukan koalisi masyarakat sipil, termasuk aktivis, mahasiswa, dan pelajar, tidak didiskreditkan dengan tuduhan sebagai penyebab kerusuhan.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




