Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya PARADESTRA Gelar Diskusi Bahas Pancasila sebagai Ideologi Persatuan

PARADESTRA Gelar Diskusi Bahas Pancasila sebagai Ideologi Persatuan

Arah Baru – Yayasan Pemberdayaan Rakyat Desa Nusantara (PARADESTRA) menggelar Diskusi Bulanan bertajuk “Pancasila sebagai Ideologi Persatuan dalam Memperkuat Keutuhan Bangsa” secara daring melalui Zoom, Jumat (12/6). Kegiatan ini menghadirkan Friedrich Batari, Redaktur JPNN.com, dan Muhammad Qutub, Dosen Hukum Universitas Al Azhar Indonesia sekaligus Staf Ahli Ketua Kelompok DPD MPR RI, dengan moderator Mohammad Syamsul Arifin.

Ketua Yayasan PARADESTRA, M. Ridwan, dalam sambutannya menegaskan bahwa Pancasila harus terus menjadi pedoman dalam menjaga persatuan bangsa.

“Pancasila adalah perekat bangsa. Melalui forum diskusi ini, kami ingin memperkuat semangat kebangsaan dan membangun ruang dialog yang sehat demi menjaga keutuhan Indonesia,” ujar M. Ridwan.

Pada sesi pemaparan, Friedrich Batari menyoroti pentingnya peran media dalam memperkuat nilai-nilai kebangsaan di era digital.

“Media memiliki tanggung jawab menghadirkan informasi yang akurat dan membangun optimisme kebangsaan agar masyarakat tidak mudah terpecah oleh disinformasi,” katanya.

Sementara itu, Muhammad Qutub menegaskan bahwa Pancasila tetap relevan sebagai fondasi kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Selama nilai-nilai Pancasila diterapkan dalam kehidupan bermasyarakat dan penyelenggaraan negara, persatuan dan keutuhan bangsa akan tetap terjaga,” ujarnya.

Diskusi berlangsung interaktif dengan diikuti peserta dari berbagai kalangan, mulai dari mahasiswa, akademisi, hingga masyarakat umum. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen PARADESTRA untuk terus memperkuat literasi kebangsaan dan semangat persatuan di tengah dinamika kehidupan nasional.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!