Media Arahbaru
Beranda Berita Polri Tindak Lanjuti Soal Laporan Pernyataan Denny Indrayana

Polri Tindak Lanjuti Soal Laporan Pernyataan Denny Indrayana

Arah Baru – Mabes Polri melalui Kadiv Humasnya mengungkapkan bahwa institusinya sedang melakukan pendalaman terhadap Laporan kasus kebocoran keputusan Mahkamah Konstitusi tentang sistem proporsional tertutup pada Pemilu legislatif 2024 nanti yang beberapa waktu yang lalu disuarakan oleh Denny Indrayana.

“Saat ini sedang dilakukan pendalaman oleh penyidik Bareskrim Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho melalui keterangan tertulisnya pada Jumat, (02/06/2023).

Sandi mengungkapkan bahwasanya pendalaman tersebut sebagai tindak lanjut dari laporan yang diajukan oleh pelapor berinisial AWW yang diajukan pada Rabu (31/06/2023) dengan nomor laporan LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Laporan tersebut secara gamblang melaporkan beberapa akun dari dua platform media sosial milik Denny Indrayana dengan nama @dennyindrayana pada platform Twitter dan @dennyindrayana99 pada platform Instagram dengan delik melakukan ujaran kebencian, berita bohong dan penghinaan terhadap penguasa serta pembocoran rahasia Negara.

Selain daripada itu, Laporan tersebut juga diperkuat dengan adanya dua orang saksi dengan inisial WS dan AF serta ditambah dengan beberapa alat bukti yang berupa tangkapan layar atas akun Instagram @dennyindrayana dan satu buah flashdisk berwarna putih berukuran 16 Gygabite.

Secara kronologis, menurut Sandi pelapor melihat adanya postingan dari terlapor di platform Instagram dan Twitter yang menurut pelapor memuat ujaran kebencian, kebohongan dan penghinaan terhadap penguasa serta pembocoran rahasia Negara.

Sebelumnya untuk menanggapi beberapa isu yang beredar, Denny Indrayana mengungkapkan bahwasanya dirinya tidak melakukan pembocoran terhadap rahasia Negara, karena menurutnya dirinya mendapat informasi tersebut dari internal MK dan bukan mendapatkan bocoran MK melainkan mendapat informasi terkait putusan tersebut.

“Karena itu saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan ke publik,” tegas Denny melalui keterangan tertulisnya pada Selasa (30/05/2023).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!