Catat ! Sekretaris Kabinet Membuka Seleksi Untuk Lima Jabatan Pimpinan Tinggi
Arah Baru – Sekretaris Kabinet (SETKAB) kembali mengadakan seleksi terbuka pada Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT). Hal tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Administrasi Setkab, Farid Utomo.
Menurut Farid yang juga Ketua Panitia Seleksi (Pansel) seleksi terbuka tersebut akan dilaksanakan secara terbuka dengan sasaran Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi.
“Jabatan yang akan diisi melalui seleksi terbuka tersebut adalah Asisten Deputi Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Asisten Deputi Bidang Sumber Daya Mineral dan Lingkungan Hidup, Kepala Biro Umum, Kepala Biro Akuntabilitas Kinerja dan Reformasi Birokrasi, serta Inspektur,” kata Farid sebagaimana dikutip dari laman resmi setkab.go.id pada Senin (12/06/2023).
Farid menambahkan bahwasanya untuk jadwal seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi ini akan dimulai pada Senin Hari ini hingga Hari Jumat (16/06/2023)
“Pendaftaran dimulai pada tanggal 12 Juni 2023 dan ditutup pada tanggal 16 Juni 2023 pukul 23.59 WIB,” ujar Farid.
Selain daripada status PNS, syarat lainnya bagi pendaftar adalah memiliki penilaian kerja yang baik dalam dua Tahun terakhir serta harus memiliki rekam jejak jabatan, integritas dan moralitas yang baik.
Juga hanya PNS yang minimal berpangkat pembina tingkat I (IV/b) dan berusia maksimal 56 Tahun yang boleh mengikuti seleksi.
“Pelamar adalah pejabat yang sedang atau pernah menduduki jabatan administrator atau jabatan fungsional jenjang ahli madya paling singkat dua tahun,” jelas Farid.
Diakhir, Farid berharap untuk seluruh calon pendaftar untuk dapat melihat perkembangan seleksi ini melalui laman resmi setkab serta dapat mengikuti proses seleksi dari awal sampai akhir.
“Seluruh pengumuman dan perkembangan tahapan seleksi akan disampaikan melalui situs Sekretariat Kabinet www.setkab.go.id sehingga pelamar seleksi diharapkan aktif mengakses situs dimaksud,” tandasnya.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




