Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Indonesia Ajukan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda 2026

Indonesia Ajukan Tempe, Mak Yong, dan Jaranan ke UNESCO sebagai Warisan Budaya Takbenda 2026

Arah Baru – Indonesia kembali mengajukan tiga unsur budaya takbenda kepada UNESCO untuk ditetapkan sebagai warisan dunia pada tahun 2026.

Ketiga unsur tersebut telah memiliki dasar penelitian yang kuat dan saat ini sedang dalam tahap pembahasan lebih lanjut.

Tiga warisan yang diajukan meliputi tempe, teater Mak Yong yang diajukan bersama Malaysia, serta kesenian dan ritual Jaranan yang diusulkan bersama Suriname.

Semuanya ditargetkan untuk masuk ke dalam Representative List of the Intangible Cultural Heritage of Humanity atau Daftar Representatif Warisan Budaya Takbenda Kemanusiaan UNESCO.

Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, menjelaskan bahwa pengajuan nominasi secara mandiri hanya dapat dilakukan satu kali dalam jangka waktu dua tahun. Oleh karena itu, pemerintah menetapkan tempe sebagai nominasi utama yang diajukan secara tunggal.

“Kalau Mak Yong extention bersama Malaysia, itu dari Kepulauan Riau dan sudah jadi tradisi panjang juga di Malaysia. Kita sudah sepakat jadi extention list, artinya bersama-sama mengajukan,” ucapnya saat ditemui di kawasan Senayan, Jakarta, pada Jumat malam (24/10).

Sementara untuk kategori lain, dibutuhkan kerja sama dengan negara yang belum memiliki entri dalam daftar Warisan Budaya Takbenda UNESCO.

Setelah melalui kajian mendalam, pemerintah Indonesia akhirnya memilih untuk melakukan nominasi bersama dengan Suriname.

“Suriname juga punya tradisi Jaranan, dan variannya luar biasa banyaknya setiap kabupaten beda-beda. Kita tahu ada diaspora dari Jawa, yang dulu dibawa dari Hindia Belanda untuk jadi pegawai perkebunan gula ratusan tahun lalu. Tradisi itu masih hidup di Suriname,” katanya.

Sebelum diajukan secara resmi, unsur-unsur budaya ini telah melalui tahap penelitian panjang, mulai dari studi literatur, survei lapangan, wawancara, hingga dokumentasi mendetail. Sejak 31 Maret 2025, UNESCO telah menerima berkas pengajuan dari pemerintah Indonesia.

Sebagai tambahan informasi, keberadaan tempe telah tercatat dalam Serat Centhini, sebuah karya sastra Jawa dari abad ke-19 yang menggambarkan kehidupan masyarakat abad ke-16.

Hal ini menunjukkan bahwa tempe telah menjadi bagian dari tradisi kuliner Nusantara selama berabad-abad.

Untuk teater Mak Yong, Malaysia telah terlebih dahulu mendaftarkannya pada tahun 2008, sementara kesenian ini juga berkembang di wilayah Kepulauan Riau sejak awal abad ke-19.

Hingga saat ini, Indonesia telah memiliki 16 warisan budaya takbenda yang diakui UNESCO. Beberapa di antaranya meliputi keris dan pertunjukan wayang (2008), batik beserta pendidikan batik (2009), angklung (2010), tari Saman (2011), noken dari Papua (2012), tiga genre tarian tradisional Bali (2015), kapal Pinisi (2017), pencak silat (2019), pantun (2020), gamelan (2021), budaya jamu (2023), serta Reog Ponorogo, kebaya, dan kolintang (2024).

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!