Media Arahbaru
Beranda Berita OJK Dorong ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi Asuransi dan Pensiun

OJK Dorong ETF Emas untuk Diversifikasi Investasi Asuransi dan Pensiun

Arah Baru – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mendorong pelaku industri asuransi serta lembaga dana pensiun untuk mempertimbangkan instrumen investasi baru berupa Exchange Traded Fund (ETF) yang berbasis emas.

Inisiatif ini merupakan bagian dari pendekatan diversifikasi aset yang ditujukan untuk memperkuat fondasi sektor keuangan non-bank.

Menurut Ogi Prastomiyono, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun di OJK, pembukaan akses terhadap instrumen investasi yang lebih beragam merupakan langkah strategis jangka panjang guna meningkatkan ketahanan dan daya saing industri keuangan tersebut.

“Perluasan jenis investasi bagi asuransi dan dana pensiun merupakan salah satu strategi untuk memberikan ruang bagi asuransi dan dana pensiun dalam rangka diversifikasi investasinya,” kata Ogi dikutip dari jawaban tertulisnya, Senin (16/6/2025).

Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini mencerminkan keseriusan OJK bersama seluruh pihak terkait dalam merealisasikan berbagai inisiatif prioritas yang tertuang dalam peta jalan penguatan dan pengembangan sistem dana pensiun untuk periode 2024 hingga 2028.

Ogi juga menggarisbawahi bahwa ruang untuk memperluas sistem dana pensiun di Indonesia masih terbuka lebar. Salah satu pendekatan yang dapat ditempuh adalah menjangkau kelompok pekerja di sektor informal, yang hingga kini partisipasinya masih tergolong minim.

“Peluang pengembangan dana pensiun masih cukup besar, dimana salah satunya adalah perluasan cakupan pensiun pada sektor informal yang relatif belum optimal penetrasinya,” ujarnya.

OJK Pastikan Roadmap Berjalan Efektif

Sebagai bagian dari upaya tersebut, OJK terus menjalin sinergi antarinstansi guna menjamin implementasi peta jalan berjalan optimal. Kolaborasi ini mencakup kerja sama dengan kementerian terkait, asosiasi dana pensiun, serta para pelaku di sektor jasa keuangan.

Melalui penguatan regulasi dan kemitraan yang solid, OJK menargetkan agar sektor asuransi dan dana pensiun mampu mengambil peran lebih besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dana pensiun juga diharapkan dapat mengembangkan pemanfaatan teknologi baik untuk membuka program pensiun atau sebagai bentuk transparansi bagi konsumen untuk melakukan monitoring atas akun program pensiun masing-masing,” ujarnya.

Aset Industri Asuransi Tembus Rp1.162 Triliun

Sebelumnya, Ogi menyampaikan aset industri asuransi pada April 2025 mencapai Rp 1.162,78 triliun atau naik 3,66 persen yoy dari posisi yang sama di tahun sebelumnya, yaitu Rp 1.121,69 triliun.

“Dari sisi asuransi komersial, total aset mencapai Rp 940,48 triliun atau naik 4,13 persen yoy,” kata Ogi dalam konferensi pers RDKB OJK, ditulis Selasa (3/6/2025).

Selama Januari hingga April 2025, sektor asuransi komersial mencatatkan total penerimaan premi sebesar Rp116,44 triliun, mencerminkan kenaikan tahunan sebesar 3,27 persen.

Pendapatan tersebut berasal dari premi asuransi jiwa yang mencapai Rp60,6 triliun dengan pertumbuhan 1,05 persen dibandingkan tahun sebelumnya, serta dari premi asuransi umum dan reasuransi yang meningkat 5,79 persen secara tahunan menjadi Rp55,84 triliun.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!