Media Arahbaru
Beranda Berita Dukung SDGs 8, KKN UNDIP Dampingi UMKM Tambakrejo Urus NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal

Dukung SDGs 8, KKN UNDIP Dampingi UMKM Tambakrejo Urus NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal

KENDAL — Legalitas usaha masih menjadi salah satu kebutuhan penting bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) untuk mengembangkan bisnis secara lebih aman dan berkelanjutan. Menjawab kebutuhan tersebut, Tim KKN UNDIP IDBU-06 melakukan pendampingan langsung kepada pelaku UMKM Desa Tambakrejo, Kecamatan Patebon, Kabupaten Kendal, mulai dari pengenalan Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, hingga sertifikat halal.

Pendampingan dilakukan melalui pendekatan door to door dengan mendatangi pelaku usaha secara langsung. Cara ini memungkinkan mahasiswa untuk tidak hanya memberikan informasi mengenai legalitas usaha, tetapi juga memahami kondisi, kebutuhan, serta kendala yang dihadapi masing-masing UMKM.

Program tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pertumbuhan UMKM yang lebih tertib dan berdaya saing sekaligus mendukung Sustainable Development Goals (SDGs) 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi.

Datangi UMKM dari Rumah ke Rumah

Alih-alih hanya mengadakan sosialisasi dalam satu forum, Tim KKN UNDIP IDBU-06 memilih mendatangi pelaku UMKM secara langsung di Desa Tambakrejo.

Dalam setiap kunjungan, mahasiswa berdialog dengan pemilik usaha mengenai jenis usaha yang dijalankan, perkembangan bisnis, hingga dokumen legalitas yang telah maupun belum dimiliki.

Pendekatan langsung tersebut memberikan ruang bagi pelaku UMKM untuk menyampaikan persoalan yang mereka hadapi secara lebih spesifik. Tim kemudian memberikan informasi mengenai bentuk legalitas yang dapat disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan masing-masing usaha.

Selain melakukan pendataan, mahasiswa juga menjelaskan bahwa legalitas tidak hanya berfungsi sebagai dokumen administratif, tetapi dapat menjadi salah satu fondasi penting bagi pelaku UMKM untuk mengembangkan kegiatan usahanya secara lebih terstruktur.

Kenalkan NIB, PIRT, dan Sertifikat Halal

Dalam kegiatan tersebut, pelaku UMKM memperoleh edukasi mengenai beberapa dokumen yang berkaitan dengan legalitas dan pengembangan usaha, antara lain Nomor Induk Berusaha (NIB), Perizinan Produksi Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT), serta sertifikat halal.

Peserta diberikan pemahaman mengenai fungsi masing-masing dokumen, manfaat kepemilikannya bagi kegiatan usaha, serta tahapan yang perlu dipersiapkan ketika ingin melakukan pendaftaran.

Bagi sebagian pelaku UMKM, persoalan utama bukan terletak pada ketidakinginan untuk memiliki legalitas, melainkan keterbatasan informasi mengenai prosedur, persyaratan, dan tahapan pengurusannya.

Karena itu, Tim KKN UNDIP tidak berhenti pada penyampaian informasi, tetapi juga menawarkan pendampingan kepada pelaku usaha yang ingin mulai mengurus legalitas.

Sejumlah pelaku UMKM menunjukkan ketertarikan untuk mendapatkan pendampingan lebih lanjut. Mereka aktif bertanya mengenai dokumen yang diperlukan, proses pendaftaran, serta manfaat legalitas bagi keberlanjutan usaha.

Dari Edukasi hingga Pendampingan Pengajuan

Pendampingan dilakukan secara bertahap sesuai dengan kondisi masing-masing pelaku usaha. Mahasiswa membantu UMKM memahami proses pendaftaran, mengidentifikasi data dan dokumen yang perlu dipersiapkan, hingga mendampingi tahapan pengajuan legalitas.

Pendekatan tersebut diarahkan agar pelaku UMKM tidak hanya memperoleh informasi secara teoritis, tetapi memiliki pemahaman praktis mengenai langkah yang harus dilakukan.

Melalui pendampingan langsung, berbagai kendala yang sebelumnya dianggap rumit dapat dijelaskan secara lebih sederhana sesuai kebutuhan masing-masing pelaku usaha.

Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana untuk meningkatkan kesadaran bahwa kepemilikan dokumen usaha merupakan bagian dari kesiapan UMKM untuk berkembang secara lebih tertib dan profesional.

Kolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal

Untuk memperkuat proses pendampingan, Tim KKN UNDIP IDBU-06 turut berkolaborasi dengan Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal.

Kolaborasi tersebut menjadi penting agar informasi serta pendampingan yang diterima masyarakat lebih terarah dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Sinergi antara mahasiswa, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM juga memungkinkan kegiatan pengabdian tidak berhenti pada penyampaian materi, tetapi diarahkan pada kebutuhan nyata yang dihadapi masyarakat.

Dengan dukungan tersebut, pelaku UMKM diharapkan semakin memahami jalur pengurusan legalitas dan lebih percaya diri untuk memulai prosesnya.

Pelaku UMKM Antusias Urus Legalitas Usaha

Respons pelaku usaha selama kunjungan menunjukkan adanya kebutuhan terhadap informasi legalitas yang mudah dipahami dan dapat langsung diterapkan.

Pelaku UMKM tidak hanya bertanya mengenai jenis legalitas yang sesuai dengan usahanya, tetapi juga mengenai tahapan pendaftaran dan manfaat yang dapat diperoleh setelah memiliki dokumen usaha.

Komunikasi secara langsung dari rumah ke rumah membuat proses edukasi dapat disesuaikan dengan karakteristik setiap UMKM. Pelaku usaha makanan, misalnya, memiliki kebutuhan yang dapat berbeda dengan usaha pada sektor lainnya.

Pendekatan personal tersebut juga membantu mahasiswa mengidentifikasi persoalan yang sebelumnya belum terlihat apabila kegiatan hanya dilakukan dalam bentuk sosialisasi umum.

Legalitas Jadi Bekal UMKM untuk Berkembang

Melalui program ini, Tim KKN UNDIP IDBU-06 mendorong pelaku UMKM Desa Tambakrejo agar tidak memandang legalitas hanya sebagai kewajiban administratif.

Legalitas usaha dapat menjadi bagian dari kesiapan pelaku UMKM untuk membangun usaha secara lebih tertib, meningkatkan kepercayaan dalam hubungan bisnis, serta membuka ruang pengembangan usaha yang lebih luas.

Program pendampingan ini juga sejalan dengan SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, khususnya dalam mendukung penguatan usaha mikro dan kecil sebagai salah satu penggerak ekonomi masyarakat.

Dengan pendampingan yang dilakukan secara langsung dan kolaboratif bersama Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kendal, pelaku usaha di Desa Tambakrejo diharapkan semakin mudah memperoleh informasi, memahami proses legalisasi usaha, serta memiliki kesiapan untuk mengembangkan bisnis secara berkelanjutan.

Melalui langkah sederhana dari rumah ke rumah tersebut, Tim KKN UNDIP IDBU-06 berupaya mendorong lahirnya UMKM Tambakrejo yang tidak hanya produktif, tetapi juga semakin tertib secara administrasi, memiliki kepastian legalitas, dan mampu tumbuh memberikan kontribusi bagi perekonomian desa.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!