Dukung SDGs 5 dan 8, KKN UNDIP Bekali UMKM Perempuan Tambakrejo dengan Literasi Hukum dan Keamanan Digital
KENDAL — Sebanyak 17 pelaku UMKM perempuan di Desa Tambakrejo, Kabupaten Kendal, mengikuti program pemberdayaan yang digelar Tim KKN UNDIP IDBU-06. Tidak hanya membahas pengembangan usaha, kegiatan ini membekali peserta dengan keterampilan praktis mulai dari keamanan digital, penyusunan perjanjian kerja sama, praktik usaha ramah lingkungan, hingga strategi membangun kepercayaan diri dan merencanakan pertumbuhan usaha.
Kegiatan bertajuk “Perempuan Berdaya, UMKM Berkarya: Mewujudkan Usaha yang Legal, Aman, dan Berkelanjutan di Desa Tambakrejo” tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemberdayaan perempuan sekaligus memperkuat daya tahan UMKM desa.
Program ini juga mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs), terutama SDG 5 tentang Kesetaraan Gender dan SDG 8 tentang Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, dengan mendorong perempuan agar semakin percaya diri, mandiri, dan memiliki kapasitas yang lebih kuat dalam menjalankan usaha.
UMKM Perempuan Dibekali Keamanan Digital
Salah satu materi yang diberikan kepada peserta adalah keamanan digital dalam kegiatan usaha. Materi ini menjadi semakin relevan karena pelaku UMKM kini banyak memanfaatkan WhatsApp, media sosial, marketplace, dan layanan pembayaran digital dalam menjalankan bisnis.
Peserta diperkenalkan dengan pentingnya menjaga keamanan data pribadi maupun data usaha, mengenali potensi risiko di ruang digital, serta lebih berhati-hati dalam menggunakan berbagai platform untuk komunikasi, pemasaran, dan transaksi bisnis.
Pemahaman tersebut diharapkan dapat membantu pelaku UMKM memanfaatkan teknologi digital untuk mengembangkan pasar tanpa mengabaikan aspek keamanan.
Tidak Cukup Modal Kepercayaan, Pelaku UMKM Belajar Membuat Perjanjian
Persoalan lain yang mendapat perhatian adalah aspek hukum dalam kerja sama usaha. Dalam praktiknya, pelaku UMKM kerap menjalankan kerja sama berdasarkan kepercayaan, termasuk dalam penjualan, pemasokan barang, titip jual, maupun distribusi produk.
Karena itu, peserta mendapatkan materi mengenai pembuatan perjanjian kerja sama yang sesuai dengan kaidah hukum.
Materi mencakup pengertian dan fungsi perjanjian, syarat sah perjanjian, unsur yang perlu dicantumkan, hak dan kewajiban para pihak, hingga berbagai hal yang sebaiknya diperhatikan sebelum menyepakati suatu kerja sama bisnis.
Peserta juga diajak memahami bahwa perjanjian tertulis tidak harus selalu rumit. Kesepakatan sederhana yang memuat identitas para pihak, objek kerja sama, hak dan kewajiban, mekanisme pembayaran, jangka waktu, serta penyelesaian apabila terjadi persoalan dapat membantu memberikan kepastian dalam hubungan usaha.
Diskusi semakin interaktif ketika peserta membagikan pengalaman mengenai berbagai persoalan yang pernah maupun sedang mereka hadapi saat menjalin kerja sama bisnis.
Melalui sesi ini, pelaku UMKM didorong untuk mulai membiasakan diri mendokumentasikan kesepakatan secara tertulis sebagai salah satu bentuk perlindungan hukum dalam menjalankan usaha.
Dorong UMKM Tambakrejo Lebih Ramah Lingkungan
Tidak hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi, kegiatan KKN UNDIP di Tambakrejo ini turut mengenalkan praktik usaha ramah lingkungan kepada pelaku UMKM.
Peserta memperoleh pengetahuan mengenai pengurangan penggunaan plastik sekali pakai, pemilahan dan pengelolaan limbah sederhana, penggunaan kemasan yang lebih ramah lingkungan, hingga pemanfaatan bahan dan sumber daya secara lebih efisien.
Dalam sesi diskusi, peserta diajak mengidentifikasi langkah-langkah yang realistis untuk diterapkan sesuai kondisi masing-masing usaha.
Pendekatan tersebut menekankan bahwa transformasi menuju usaha berkelanjutan tidak selalu harus dimulai dengan perubahan besar. Pengurangan sampah kemasan, pemanfaatan bahan secara efisien, dan pengelolaan limbah yang lebih baik dapat menjadi langkah sederhana yang memiliki dampak jangka panjang.
Upaya ini sekaligus berkaitan dengan SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab, khususnya dalam mendorong pola produksi UMKM yang lebih berkelanjutan.
“Passport Perempuan Berdaya” Ajak Pelaku UMKM Mengenali Kekuatan Diri
Aspek pemberdayaan perempuan menjadi bagian penting dalam rangkaian kegiatan melalui psikoedukasi bertajuk “Perjalanan Perempuan Berdaya”.
Dengan menggunakan media “Passport Perempuan Berdaya”, peserta diajak melihat kembali perjalanan mereka sebagai perempuan sekaligus pelaku usaha.
Kegiatan dimulai dengan ice breaking, kemudian dilanjutkan dengan refleksi mengenai berbagai peran yang dijalankan dalam kehidupan sehari-hari, aktivitas usaha, tantangan yang pernah dihadapi, serta alasan yang membuat mereka tetap bertahan menjalankan bisnis.
Peserta juga diperkenalkan dengan konsep Entrepreneurial Self-Efficacy, yaitu keyakinan seseorang terhadap kemampuannya dalam menjalankan berbagai tugas dan menghadapi tantangan dalam aktivitas kewirausahaan.
Melalui Passport Perempuan Berdaya, peserta menuliskan identitas usahanya, tantangan yang pernah dihadapi, strategi mengatasi masalah, pencapaian yang telah diraih, alasan untuk bangga terhadap diri sendiri, hingga faktor yang membuat mereka tetap bertahan menjalankan usaha.
Dua peserta kemudian berbagi pengalaman perjalanan usaha kepada peserta lainnya. Sesi tersebut menjadi ruang untuk saling belajar sekaligus menunjukkan bahwa berbagai pengalaman, termasuk keberhasilan melewati persoalan kecil sehari-hari, dapat menjadi modal untuk membangun kepercayaan diri sebagai wirausaha.
Dari Refleksi Menuju Target Pengembangan Usaha
Rangkaian kegiatan ditutup dengan sesi Refleksi dan Perencanaan Pengembangan Usaha bagi Pelaku UMKM Perempuan.
Melalui media Pohon Tumbuh Usaha, peserta diajak mengenali kekuatan yang telah dimiliki, mengevaluasi kondisi usaha saat ini, mengidentifikasi berbagai kendala, menentukan target, serta menyusun langkah nyata yang dapat dilakukan untuk mengembangkan bisnis.
Dengan metode tersebut, peserta tidak hanya menerima materi secara satu arah, tetapi juga menghasilkan gambaran sederhana mengenai arah pengembangan usahanya masing-masing.
Setiap peserta memiliki kebutuhan dan tantangan yang berbeda. Karena itu, proses perencanaan diarahkan agar sesuai dengan kondisi nyata usaha yang mereka jalankan.
Dorong Perempuan Tambakrejo Semakin Mandiri dan Berdaya
Melalui program ini, Tim KKN UNDIP IDBU-06 berharap pelaku UMKM perempuan Desa Tambakrejo tidak hanya mampu mempertahankan usahanya, tetapi juga memiliki kapasitas untuk tumbuh secara lebih aman, legal, adaptif, dan berkelanjutan.
Penguatan kapasitas perempuan menjadi penting karena keberlanjutan UMKM tidak hanya ditentukan oleh kemampuan menjual produk. Pelaku usaha juga perlu memahami risiko hukum, mampu menggunakan teknologi secara aman, memiliki kepedulian terhadap lingkungan, serta percaya terhadap kemampuan dirinya sendiri dalam mengambil keputusan usaha.
Secara keseluruhan, kegiatan ini berkontribusi terhadap SDG 5: Kesetaraan Gender melalui pemberdayaan perempuan pelaku UMKM; SDG 8: Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi melalui peningkatan kapasitas usaha; SDG 12: Konsumsi dan Produksi yang Bertanggung Jawab melalui praktik usaha ramah lingkungan; serta SDG 16: Perdamaian, Keadilan, dan Kelembagaan yang Tangguh melalui peningkatan literasi hukum dalam hubungan kerja sama bisnis.
Dengan kombinasi literasi hukum, keamanan digital, kesadaran lingkungan, penguatan psikologis, dan perencanaan bisnis, pelaku UMKM perempuan Desa Tambakrejo diharapkan semakin siap menghadapi tantangan usaha sekaligus menangkap peluang pengembangan ekonomi di era digital.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




