Media Arahbaru
Beranda Berita Ma’ruf Amin Sebut Netralitas ASN Tidak Bisa Ditawar Lagi

Ma’ruf Amin Sebut Netralitas ASN Tidak Bisa Ditawar Lagi

Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin

Arahbaru – Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin mengatakan Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pemilihan umum (Pemilu) tidak bisa ditawar lagi.

“Saya kira netralitas sudah ada aturannya, ASN itu harus netral, itu sudah jelas, tidak bisa ditawar lagi,” ujar Ma’ruf di Istana Wapres, Jakarta, Kamis (12/01/2023).

Terkait kebijakan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan ASN menjadi panitia penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, Ma’ruf Amin menilai hal tersebut tidak masalah.

Ia mengatakan kebijakan tersebut hanya sementara dan untuk daerah-daerah dengan keterbatasan sumber daya manusia (SDM) yang memenuhi kualifikasi sebagai panitia pemilu, seperti daerah terluar, tertinggal, terdepan (3T).

“Keterlibatan ASN itu memang untuk daerah-daerah yang memang sulit untuk merekrut masyarakat sipil, sehingga ketika itu ada kesulitan, maka ASN ini menjadi semacam petugas ad hoc, sementara,” ujarnya.

Ia menambahkan, asas netralitas juga mengikat panitia penyelenggara pemilu. Sehingga, seorang ASN yang menjadi panitia pemilu akan tetap terjaga kewajiban netralitasnya.

“Sebagai penyelenggara [pemilu] kan memang harus netral. Jadi kalau [menjadi] penyelenggara itu tidak harus kemudian dia tidak netral, tetap netral, dan sifatnya juga ad hoc. Nanti selesai dia kembali menjadi ASN,” tandasnya.

Netralitas ASN diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik. Selain itu, ASN juga harus bebas dari pengaruh dan intervensi semua golongan dan partai politik

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!