Media Arahbaru
Beranda Berita Harapan Airlangga Hartarto Kepada Pengusaha Muda Di Kepri Untuk Dapat Membuka Lapangan Pekerjaan

Harapan Airlangga Hartarto Kepada Pengusaha Muda Di Kepri Untuk Dapat Membuka Lapangan Pekerjaan

Arah Baru – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar, Airlangga Hartarto turut hadir dan menyerahkan penganugerahan Golkar Young Enterpreneur di Hotel Swiss-belhotel Harbourbay Jodoh, Batam, Kepulauan Riau, Senin (05/06/2023).

Selain daripada itu, terdapat puluhan pengusaha kreatif di Kepri yang mendapatkan hadiah berupa modal usaha yang bernilai jutaan rupiah.

“Dari 1.600 peserta yang mendaftar, ada 54 entrepreneur muda yang masuk final. Pemenangnya ada tiga peserta,” kata Airlangga dalam keterangan tertulisnya.

Airlangga juga menilai bahwasanya dengan banyaknya pendaftar pada kegiatan ini mencerminkan bahwa enterpreneurship merupakan salah satu yang diminati oleh kalangan anak muda di Kepri yang menurutnya hal tersebut cukup positif.

Disisi lain, Airlangga juga berharap kepada seluruh peserta kegiatan tersebut untuk bisa menekuni Enterpreneurshipnya masing-masing, sehingga kedepnnya dapat membuka lapangan pekerjaan.

“Entrepreneurship adalah pahlawan kita di mana dari kegiatan kewirausahaan ini banyak terciptanya lapangan pekerjaan yang besar,” terangnya.

“Saya berharap para pemenang dapat benar-benar menjadi seorang entrepreneur dan setelah ini para pemenang akan mendapatkan bimbingan,” sambungnya.

Diketahui bahwasanya dari kompetisi tersebut juara pertama yang bernama Firdaus Aska dengan usaha rumah produksinya memperoleh modal usaha sebesar 100 Juta rupiah, adapun untuk juara kedua atas nama Syamsidar dengan usaha rumah kreatifnya mendapatkan 50 juta rupiah, sedangkan juara ketiga atas nama Uci dengan usaha fashionnya mendapatkan 50 juta rupiah.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!