RUU TNI Disetujui ke Sidang Paripurna, Mahasiswa Gelar Aksi di Depan DPR Hadang Mobil Menteri Hukum

Arah Baru – Sekelompok mahasiswa dari Universitas Trisakti mengadakan demonstrasi menentang RUU TNI di depan gerbang gedung DPR RI, Jalan Gelora, Jakarta Pusat. Mereka memblokir jalur kendaraan yang membawa Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas, yang sedang melintas di area tersebut.
Menurut pengamatan di tempat kejadian pada Rabu (19/3/2025), awalnya para demonstran berkumpul di depan pintu masuk gedung DPR. Ketika mereka sedang berunjuk rasa, sebuah mobil Alphard berwarna hitam terlihat hendak memasuki gerbang DPR.
Para demonstran kemudian mendekati mobil tersebut dan terlihat melepas pelat nomor kendaraan. Dua orang pengawal Menteri Hukum kemudian keluar dari mobil dan meminta kepada para pengunjuk rasa untuk memberikan jalan bagi kendaraan tersebut.
Meski demikian, para demonstran tetap memblokir mobil tersebut dan meminta orang yang ada di dalam kendaraan untuk keluar.
“Turun dulu, turun dulu,” minta massa aksi.
Dua ajudan itu terlihat masih berusaha bernegosiasi dengan massa aksi. Namun, massa tetap meminta pejabat di dalam mobil turun.
Supratman kemudian tampak keluar dari mobil. Massa aksi tampak bersorak saat Supratman turun.
Supratman terlihat berjalan bersama massa aksi ke depan gerbang DPR. Dia tampak berdiskusi dengan para massa aksi tersebut.
Sebelumnya, Komisi I DPR RI bersama pihak pemerintah telah menyetujui untuk melanjutkan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ke tahap II atau sidang paripurna guna disahkan menjadi undang-undang. Keputusan ini diambil dalam rapat kerja pembahasan tingkat I RUU TNI.
Rapat ini terselenggara di ruang Banggar DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (18/3). Rapat ini dipimpin oleh Ketua Komisi I DPR RI yang juga Ketua Panja RUU TNI Utut Adianto.
Sebagaimana tertuang dalam rapat, delapan fraksi sepakat RUU TNI dibawa ke tingkat II untuk pengesahan. Adapun fraksi tersebut adalah PDIP, Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN, dan Demokrat
“Apakah RUU tentang Perubahan atas UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI untuk selanjutnya dibawa ke pembicaraan tingkat II untuk disetujui menjadi UU, apakah dapat disetujui?” tanya Utut kepada anggota Dewan.
“Setuju,” jawab anggota disertai dengan ketukan palu untuk pimpinan Komisi I sebagai tanda persetujuan.
Adapun Komisi I DPR RI lewat Panja RUU TNI telah melaksanakan sejumlah rapat untuk pembahasan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah. Setidaknya ada tiga pasal yang menjadi sorotan, yakni Pasal 3 terkait kedudukan TNI, Pasal 53 tentang usai pensiun bagi prajurit, dan Pasal 47 terkait penempatan prajurit TNI di institusi lain.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now