Media Arahbaru
Beranda Berita Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju Berdemonstrasi Di Pertigaan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo

Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO Cabang Wajo Maju Berdemonstrasi Di Pertigaan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo

Arah Baru – Himpunan Mahasiswa Islam Majeslis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Wajo menggelar aksi di pertigaan Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo pada Jumat (09/06/2023). Aksi tersebut didasari atas satu tuntutan yaitu transparansi penyaluran beasiswa.

Jenderal lapangan Supardi mengatakan aksi ini merupakan bentuk tanggung jawab HMI sebagai organisasi perjuangan yang anti terhadap kemungkaran.

“Kita menuntut pihak terkait agar memberikan transparansi terkait penyaluran 500 Beasiswa Gerbang Pammase, kita curiga ada pihak yang menyalahgunakan beasiswa tersebut,” ucap Supardi dalam orasinya.

Sementara itu, salah satu massa aksi, La Risal mengatakan bahwa beasiswa tersebut rentan hanya diberikan kepada keluarga dekat atau keluarga pejabat semata.

“Pada tahap awal penyaluran beasiswa ini lancar, tapi tahap kedua dan seterusnya adik-adik mahasiswa yang hendak mendaftar justru dipimpong-pimpong,” ungkap La Risal.

Warga yang berada dilokasi mendukung aksi demonstrasi ini lantaran sepakat bahwa beasiswa harus tetap sasaran.

“Mahasiswa pasti turun kalau ada masalah, kita sebagai orang tua mendukung mereka,” ujar salah seorang warga.

Dalam aksinya, massa membakar ban bekas dan memblokade jalan di skeitar Kantor Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Aksi Dilanjutkan ke Kantor Bupati Wajo

Adapun setelah itu, massa aksi menuju Kantor Bupati Wajo untuk menyampaikan penolakannya terhadap aktivitas pengerukan tanah dan pengrusakan hutan kota yang diduga dilakukan pihak Pemda Wajo dan pihak tidak bertanggung jawab lainnya.

Diketahui aktivitas pengerukan tersebut terjadi di Jl. Andi Unru, Bulu Pabbulu, Tempe, Kabupaten Wajo.

HMI khawatir aktivitas pengerukan tersebut berdampak pada lingkungan seperti semakin tidak terkendali suhu panas hingga potensi bencana alam.

“Pihak-pihak pengerukan perlu sadari dan berhenti atas segala bentuk aktivitas yang dilakukan sebab dapat berakibat merusak ekosistem lingkungan,” ucap Ahmad Muliyadi selaku Ketua Umum, Jumat (09/06/2023).

Muliyadi menekankan jika pihak-pihak pengeruk tetap melanjutkan aktivitasnya, maka HMI siap mengawal dan menindaklanjuti hal ini sampai tuntas.

“Meskipun pengerukan tersebut legal, tapi merusak lingkungan, maka tugas HMI adalah mencegah kemungkaran (pengrusakan), wajib kita suarakan,” ujarnya.

Menurutnya, sebagian warga Kecamatan tempe turut memprotes dan menolak soal pengerukan tanah yang ada.

“Pemda dan pihak terkait mestinya sadar bahwa bumi, air dan kekayaan alam lainnya harus digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan golongan tertentu saja,” tegasnya.

Warga pun berharap pemda secepatnya memberhentikan kegiatan pengerukan tanah tersebut.

“Warga tidak memperoleh pemberitahuan sama sekali terkait aktivitas pengerukan ini, baik berupa sosialisasi maupun administrasi,” tegasnya lagi.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!