Apa Itu Trading Halt? Begini Penjelasan Lengkapnya

Arah Baru – Trading halt adalah penghentian sementara perdagangan saham di pasar modal. Bagi investor pemula, kondisi ini mungkin terasa asing karena jarang terjadi saat pasar dalam keadaan stabil.
Namun, bagi mereka yang sudah berpengalaman di Bursa Efek Indonesia (BEI), istilah ini sudah tidak asing lagi. Lalu, apa sebenarnya yang dimaksud dengan trading halt?
1. Pengertian trading halt
Trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham yang diterapkan ketika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan mencapai batas tertentu.
Kebijakan ini diberlakukan untuk menangani situasi darurat dan memastikan bahwa perdagangan saham tetap berjalan dengan tertib, adil, dan efisien. Lalu, berapa lama sebenarnya trading halt dapat diterapkan?
Mengacu Surat Edaran Otoritas Jasa Keuangan Nomor 29 /SEOJK.04/2021, OJK menginstruksikan BEI untuk menghentikan sementara perdagangan saham (trading halt) jika Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami penurunan signifikan.
Berdasarkan Surat OJK Nomor S-274/PM.21/2020 tertanggal 10 Maret 2020, BEI wajib menerapkan trading halt selama 30 menit apabila IHSG turun lima persen.
Jika penurunan terus berlanjut hingga lebih dari 10 persen, tindakan penghentian perdagangan tambahan akan diberlakukan. Apabila IHSG terus melemah hingga lebih dari 15 persen setelah trading halt dilakukan.
Kebijakan ini selanjutnya mengacu pada ketentuan yang tercantum dalam Surat Keputusan Direksi BEI Nomor Kep-00366/BEI/05-2012 mengenai Panduan Pengelolaan Kelangsungan Perdagangan dalam Situasi Darurat.
2. Mekanisme kerja trading halt
Menurut OCBC, trading halt adalah penghentian sementara aktivitas perdagangan saham yang dapat disebabkan oleh berbagai faktor. Keputusan ini umumnya diumumkan oleh bursa efek untuk menghindari potensi kerugian bagi para investor.
Selama periode trading halt, bursa efek melarang transaksi atas saham tertentu, sehingga investor tidak dapat membeli atau menjual aset. Dalam kondisi tertentu, penghentian ini dapat mencakup seluruh perdagangan saham di pasar.
Perusahaan yang sahamnya terkena trading halt dapat memberikan informasi kepada bursa efek mengenai perubahan signifikan yang dapat mempengaruhi harga saham.
Setelah keputusan diambil, bursa akan menghentikan perdagangan dan perusahaan akan memberikan pengumuman kepada publik untuk menjaga keterbukaan serta mencegah terjadinya kecurangan. Begitu periode trading halt selesai, perdagangan saham akan dilanjutkan seperti biasa.
3. Penyebab trading halt
Pada sesi pertama perdagangan hari Selasa (18/3/2025), aktivitas di BEI sempat dihentikan sementara atau trading halt, akibat penurunan IHSG yang mencapai 5,02 persen.
Senior Market Analyst Mirae Asset Sekuritas, Nafan Aji Gusta, mengatakan ambruknya IHSG dan terjadinya trading halt sebagai imbas dari pelaku pasar yang menantikan kebijakan-kebijakan pro market dari pemerintah.
Menurut Nafan, sejauh ini sentimen negatif sangat kuat ada di market Indonesia. Ada beberapa hal yang menurut Nafan menjadi pemicu sentimen negatif tersebut dan berimbas pada kondisi pasar modal Indonesia saat ini.
“Misalnya kalau dari domestik, karena kita mengacu ke domestik terlebih dahulu. Misalnya begini, adanya tren pelemahan jumlah tingkat kelas menengah di Indonesia. Jadi yang menjadi penopang pertumbuhan ekonomi Indonesia adalah kelas atas,” tutur Nafan, Selasa siang.
“Jadi bukan kelas menengah. Memang saya akui trennya daripada kelas menengah itu mengalami penurunan dan itu memang sebenarnya sudah lama terjadi, apalagi pada waktu itu terjadi pandemi COVID-19, jadi seperti itu,” sambungnya.
Nafan menambahkan bahwa kondisi tersebut akhirnya membuat situasi makroekonomi Indonesia menjadi kurang stabil, terutama dengan terjadinya deflasi sebesar minus 0,99 persen, yang pertama kali terjadi dalam 25 tahun terakhir di Indonesia.
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now