Media Arahbaru
Beranda Berita Asta Institute Luncurkan Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita

Asta Institute Luncurkan Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita

Foto: Peluncuran buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia Maju” pada Senin (19/05/2025). (Arah Baru / HO-Asta Institute)

Arah Baru – Asta Institute resmi meluncurkan buku “Cetak Biru Transformasi Daerah Berbasis Asta Cita: Daerah Maju, Indonesia Maju” dalam sebuah acara yang dihadiri para kepala daerah, ekonom senior, dan praktisi pembangunan di Jakarta, Senin (19/5/2025).

Buku ini menjadi panduan strategis bagi para pemimpin daerah dalam mengimplementasikan visi Asta Cita melalui pendekatan terukur dan berbasis data.

Salah satu inovasi utama dalam buku setebal 216 halaman ini adalah diperkenalkannya ASTA Index (Actionable, Strategic, Targeted, Accountable Index), sebuah kerangka kerja baru untuk mengukur dampak pembangunan daerah secara lebih menyeluruh. Index ini mengintegrasikan enam dimensi utama pembangunan, termasuk penciptaan nilai rantai pasok, pengembangan bisnis lokal, hingga industrialisasi.

“Buku ini bukan sekadar panduan teknis, tetapi kompas yang membantu kepala daerah menavigasi kompleksitas pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Dengan ASTA Index, setiap rupiah investasi dapat menghasilkan dampak berlipat bagi pertumbuhan ekonomi lokal,” ujar Prof. Dr. Ir. Rachmat Pambudy, M.S., Menteri PPN/Kepala Bappenas, dalam kata pengantar buku tersebut.

Direktur Eksekutif ASTA Institute, Jhon Mejer Purba, menjelaskan bahwa ASTA Index menjadi solusi atas keterbatasan pengukuran konvensional yang cenderung berfokus pada indikator makro semata.

“ASTA Index mengatasi keterbatasan metode pengukuran konvensional yang hanya fokus pada indikator makro. Kami memberikan pendekatan 360 derajat yang menangkap dinamika ekonomi lokal dan distribusi manfaat di berbagai kelompok masyarakat,” jelas Jhon.

Selain ASTA Index, buku ini juga menguraikan delapan program prioritas transformasi daerah yang selaras dengan visi Asta Cita, antara lain program makan bergizi untuk anak, modernisasi pertanian, penguatan Puskesmas, pengadaan rumah layak huni, hilirisasi industri strategis, transisi energi, reformasi birokrasi, serta optimalisasi fiskal dan pembiayaan alternatif.

Ekonom senior dan Komisaris Utama PT PLN (Persero), Dr. Ir. Burhanuddin Abdullah, turut menegaskan pentingnya data dalam pembangunan.

“Era pembangunan modern membutuhkan presisi dan akuntabilitas. ASTA Index menjawab kebutuhan itu dengan menyediakan alat ukur yang komprehensif dan aplikatif,” katanya.

Sementara itu, Glory Sihombing, Dewan Penasehat ASTA Institute, menyampaikan bahwa keberhasilan transformasi daerah sangat bergantung pada efektivitas kepemimpinan.

“Keberhasilan transformasi daerah sangat bergantung pada kemampuan kepala daerah dalam mengoptimalkan setiap investasi. Buku ini memberikan roadmap yang jelas dengan langkah-langkah konkret yang dapat langsung diimplementasikan,” ujarnya.

Buku ini juga memperkirakan dampak konkret dari implementasi program-program prioritas, seperti program makan bergizi yang dapat menciptakan efek pengganda ekonomi hingga 2,2 kali lipat. Sementara program hilirisasi pada lima sektor strategis diproyeksikan menambah Produk Domestik Bruto (PDB) hingga Rp 2.148 triliun dan menciptakan 8,2 juta lapangan kerja baru.

Sebagai langkah lanjutan, Asta Institute akan mendistribusikan buku ini ke seluruh gubernur, bupati, dan wali kota se-Indonesia, serta menggelar pelatihan dan workshop guna memastikan implementasi kerangka kerja berjalan efektif di daerah.

“Ini adalah permulaan perjalanan panjang menuju transformasi daerah yang berkelanjutan. Kami berkomitmen mendampingi para pemimpin daerah dalam mengaplikasikan setiap rekomendasi dalam buku ini,” tutup Jhon Mejer Purba.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!