Media Arahbaru
Beranda Berita Bahlil Klarifikasi, Izin Tambang Raja Ampat Bukan dari Era Jokowi

Bahlil Klarifikasi, Izin Tambang Raja Ampat Bukan dari Era Jokowi

Arah Baru – Bahlil Lahadalia, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, menepis isu yang mengaitkan Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, dengan aktivitas pertambangan nikel di wilayah Raja Ampat.

Pernyataan ini muncul setelah jagat maya diramaikan oleh beredarnya foto kapal bernama JKW dan Dewi Iriana, yang dikabarkan terlibat dalam pengangkutan bijih nikel dari kawasan tersebut, tepatnya di Papua Barat Daya.

“Itu enggak ada itu, gimana itu. Itu izin-izinnya keluar jauh sebelum pemerintahan Pak Jokowi,” kata Bahlil, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6/2025).

Lebih lanjut, Bahlil menjelaskan, izin usaha pertambangan (IUP) dari lima perusahaan yang melakukan penambangan nikel di Raja Ampat.

“Yang empat IUP kita cabut itukan, IUP-nya keluar 2004, 2006 masih rezim undang-undang izinnya dari daerah,” jelas dia.

“Sementara kalau PT GAGN sejak tahun 72, kontrak karya. Sejak tahun 98 kontrak karyanya, di zaman orde baru. Jadi enggak ada sama sekali,” tegasnya.

Cabut IUP 4 Perusahan di Raja Ampat

Sebelumnya, Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa pemerintah resmi mencabut izin operasional empat perusahaan tambang yang terbukti merusak lingkungan di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.
Langkah ini diambil sebagai respons atas dampak negatif aktivitas pertambangan nikel di wilayah tersebut.
Prasetyo juga menyoroti bahwa izin tambang nikel di Raja Ampat telah menjadi perhatian luas di masyarakat.
Ia menambahkan bahwa sejak Januari 2025, pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Presiden yang mengatur penertiban kawasan hutan, termasuk pengelolaan usaha yang memanfaatkan sumber daya alam seperti pertambangan.

“Berkenaan dengan IUP di Kabupaten Raja Ampat, itu adalah salah satu bagian dari semua proses penertiban yang sedang di jalankan oleh pemerintah,” kata Prasetyo, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (10/6).

Cari Tahu Akar Masalah

Prasetyo menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto segera menginstruksikan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia, Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq, dan Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni untuk melakukan investigasi mendalam terkait masalah tersebut.

Presiden juga menggelar rapat terbatas bersama para menteri terkait di Hambalang, Bogor, pada Senin (9/6) guna membahas langkah-langkah penanganan terhadap perusahaan tambang yang diduga melakukan kerusakan lingkungan.

“Atas petunjuk Presiden, pemerintah akan mencabut izin pertambangan untuk empat perusahan di Raja Ampat,” imbuhnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!