BEI Nilai Tarif Impor AS 32% Tak Berdampak Signifikan
Arah Baru – Bursa Efek Indonesia (BEI) diperkirakan tidak akan mengalami pengaruh besar akibat kebijakan tarif impor 32 persen yang diumumkan Presiden AS Donald Trump.
Besarnya efek kebijakan tersebut akan sangat tergantung pada sejauh mana setiap perusahaan terkait bergantung pada impor.
“Nah, kalau tarif, hal yang sangat umum, kalau kita, sudah lakukan survei, kami melakukan survei bahwa impact terhadap tarif tidak besar,” kata Nyoman, ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (8/7/2025).
Dampaknya Bisa Diukur
Dia mengatakan, dampaknya bisa diukur berdasarkan kontribusi perusahaan tercatat dengan produk-produk yang terkena tarif.
“Karena kan tergantung dari sisi kontribusi dari perusahaan tercatat kita terhadap produk atau barang yang kena tarif,” ujarnya.
Meski demikian, pimpinan BEI menegaskan bahwa berdasarkan hasil survei yang dilakukan kepada para perusahaan, kebijakan tarif impor 32 persen tersebut tidak memberikan pengaruh yang berarti.
“So far kami sudah melakukan survei relatif tidak berdampak signifikan,” tegasnya.
Wall Street Ambrol
Sebelumnya dilaporkan bahwa pasar saham Amerika Serikat, Wall Street, mengalami tekanan signifikan pada penutupan perdagangan hari Senin.
Kondisi ini terjadi setelah Presiden Donald Trump membagikan sejumlah surat yang mengumumkan kenaikan tarif impor kepada beberapa negara.
Mengutip CNBC pada Selasa (8 Juli 2025), indeks Dow Jones Industrial Average merosot 422,17 poin atau 0,94%, berakhir di level 44.406,36.
Indeks S&P 500 turun sebesar 0,79%, ditutup pada angka 6.229,98. Sementara itu, Nasdaq Composite juga turun 0,92%, dengan nilai penutupan di 20.412,52.
Penurunan tajam pada ketiga indeks utama tersebut menjadi yang terburuk sejak pertengahan Juni lalu.
Tarif Baru Mulai 1 Agustus 2025
Mulai 1 Agustus, Amerika Serikat akan memberlakukan tarif impor yang jauh lebih tinggi terhadap sejumlah negara. Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Presiden Donald Trump melalui beberapa unggahan di platform Truth Social pada hari Senin.
Dalam unggahannya, Trump menyertakan gambar formulir resmi yang telah ia tandatangani, berisi pemberitahuan tarif baru yang ditujukan kepada para kepala negara dari Korea Selatan, Jepang, Malaysia, Kazakhstan, Afrika Selatan, Laos, dan Myanmar.
Juru bicara Gedung Putih, Karoline Leavitt, menyatakan bahwa 14 surat pemberitahuan akan dikirimkan hari itu juga, dan masih banyak lagi yang menyusul dalam beberapa hari ke depan.
Ia juga mengonfirmasi bahwa Trump akan menandatangani perintah eksekutif untuk menunda penerapan tarif yang sebelumnya direncanakan pekan ini, dan menggesernya ke tanggal 1 Agustus.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




