Media Arahbaru
Beranda Berita CELIOS Desak BPS Ganti Metodologi Usang Ukur Kemiskinan, Banyak Warga Rentan Tak Terdata

CELIOS Desak BPS Ganti Metodologi Usang Ukur Kemiskinan, Banyak Warga Rentan Tak Terdata

Arah Baru – Center of Economic and Law Studies (CELIOS) mendesak Badan Pusat Statistik (BPS) untuk segera merevisi metodologi pengukuran kemiskinan nasional yang dinilai sudah usang dan tidak relevan dengan kondisi masyarakat saat ini.

Dalam keterangan tertulis pada Rabu (28/05/2025), Direktur Kebijakan Publik CELIOS, Media Wahyudi Askar, menilai pendekatan BPS yang masih mengandalkan garis kemiskinan berbasis kecukupan kalori dan indikator pengeluaran tidak mampu menangkap kompleksitas kemiskinan kontemporer.

“Banyak rumah tangga yang harus menjual tanah untuk membiayai sekolah anaknya atau terlilit utang pinjol justru tak tercatat sebagai miskin, karena pengeluarannya tinggi dan dianggap sejahtera,” ujarnya.

Perbedaan data antara BPS yang mencatat 8,5 persen penduduk sebagai miskin (sekitar 24 juta jiwa) dan World Bank yang menyebut angka 60,3 persen (172 juta jiwa) kian memperkeruh persepsi publik.

“Ini bukan sekadar beda metodologi. Ketimpangan data ini menimbulkan kebingungan dan memperlemah kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan sosial pemerintah,” tambah Media.

Direktur Eksekutif CELIOS, Bhima Yudhistira, menyebut penolakan untuk merevisi garis kemiskinan berakar pada kekhawatiran meningkatnya beban anggaran negara.

“Berbeda dengan Malaysia yang pada 2019 berani menaikkan garis kemiskinan untuk memperluas perlindungan sosial, Indonesia masih enggan karena khawatir anggaran jebol,” katanya.

Bhima juga menyoroti ketimpangan dalam penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang berlaku Juni–Juli 2025. Ia menilai skema tersebut kembali mengecualikan pekerja informal seperti ojol, kontrak, dan outsourcing akibat buruknya pendataan tenaga kerja.

“Ini kesalahan lama yang diulang,” ujarnya.

CELIOS menawarkan dua solusi strategis. Pertama, mengadopsi pendekatan pengukuran berbasis disposable income—pendapatan yang dapat dibelanjakan setelah kebutuhan dasar terpenuhi.

Kedua, menyepakati bahwa data kemiskinan adalah alat evaluasi kebijakan, bukan legitimasi politik.

“Kalau program seperti PKH, Makan Bergizi Gratis, atau subsidi pupuk ternyata tak berdampak signifikan menurunkan angka kemiskinan, maka sudah saatnya dievaluasi,” ujar Bhima.

Langkah penting yang diusulkan adalah penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) untuk mendasari metode baru dalam pengukuran kemiskinan. Perpres ini diharapkan menjadi acuan koordinasi lintas lembaga dan penyelarasan seluruh program pengentasan kemiskinan.

Selain masalah kemiskinan, CELIOS juga menyoroti problematika data pengangguran. Peneliti CELIOS, Bara, mengungkapkan bahwa banyak data pekerja sektor informal belum tercakup dalam statistik pemerintah.

“Proporsi pekerja yang menerima upah di bawah UMR melonjak dari 63% pada 2021 menjadi 84% pada 2024. Sementara ojol bekerja rata-rata 54,5 jam per minggu—lebih tinggi dari pekerja sektor lain,” katanya.

Bara menekankan pentingnya pembaruan data ketenagakerjaan yang mencakup pekerja di sektor gig economy, seiring maraknya peralihan pekerja korban PHK ke sektor informal.

“Pemerintah tidak bisa terus abai terhadap kelompok rentan ini,” pungkasnya. (*)

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!