Dukung Penuh Arsjad Rasjid, 21 Kadin Provinsi Tolak Munaslub
Arah Baru – Sebanyak 21 Dewan Pengurus Kadin Provinsi di Indonesia secara tegas menolak rencana Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Kadin Indonesia yang bertujuan untuk menggantikan Ketua Umum Arsjad Rasjid.
Penolakan ini disampaikan oleh Dewan Pengurus dari berbagai provinsi, termasuk Bengkulu, DI Yogyakarta, DKI Jakarta, Gorontalo, Jambi, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Maluku, Maluku Utara, NTT, Papua, Papua Barat, Riau, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, dan Papua Barat Daya.
Para pengurus Kadin Provinsi menegaskan bahwa Munaslub yang direncanakan tidak sesuai dengan ketentuan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Kadin Indonesia.
Ketua Umum Kadin Gorontalo, Muhalim Djafar Litty, menegaskan bahwa mereka mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid hingga masa bakti 2026 dan menolak Munaslub yang digelar tanpa alasan pelanggaran AD/ART.
“Dewan Pengurus Kadin Gorontalo menyepakati tetap mendukung kepemimpinan Arsjad Rasjid sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia sampai dengan masa bakti tahun 2026. Selain itu, berdasarkan AD/ART Kadin Indonesia, Kadin tidak mengenal Munaslub atau pergantian antar waktu selama Ketua Umum Terpilih tidak melanggar atau menyatakan mengundurkan diri,” kata Ketua Umum Kadin Gorontalo Muhalim Djafar Litty sebagaimana dilansir dari laman Kadin.
Ketua Umum Kadin Sulawesi Tenggara, Anton Timbang, juga menekankan penolakannya terhadap Munaslub yang dianggap tidak sah dan merusak reputasi Kadin sebagai organisasi dunia usaha.
Begitu pula, Ketua Umum Kadin Papua, Ronald Antonio, menilai bahwa tindakan yang melanggar aturan organisasi hanya akan menimbulkan ketidakstabilan.
Kadin Maluku Utara, melalui Ketua Umumnya Umar Lessy, menyatakan dukungan terhadap keputusan Arsjad Rasjid untuk berhalangan sementara, yang dianggap sudah sesuai dengan ketentuan hukum.
Ahmad Irfansyah, Ketua Umum Kadin Bengkulu, menegaskan komitmen untuk mematuhi seluruh ketentuan AD/ART.
Sementara itu, Ketua Umum Kadin Kalimantan Barat, Arya Rizqi Darsono, menilai upaya Munaslub mengancam keutuhan Kadin dan berharap agar seluruh elemen Kadin tetap solid dan berpegang pada prinsip dan ketentuan AD/ART.
Kadin Indonesia berfungsi sebagai wadah bagi pengusaha dan mitra strategis pemerintah berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan Keppres No. 18 Tahun 2022.
Arsjad Rasjid terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Kadin Indonesia masa bakti 2021-2026 pada Munas VIII Kadin Indonesia di Kendari pada 30 Juni 2021. (*)