Media Arahbaru
Beranda Berita Ekspor Bijih Bauksit Resmi Dilarang Mulai Juni 2023

Ekspor Bijih Bauksit Resmi Dilarang Mulai Juni 2023

Jokowi saat konferensi pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

Daftar isi:

[Sembunyikan] [Tampilkan]

    Arahbaru – Pemerintah resmi melarang ekspor bijih bauksit mulai Juni 2023. Kebijakan tersebut diambil dalam rangka mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri.

    Kebijakan larangan itu diumumkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/12/2022).

    “Mulai Juni 2023 pemerintah akan memberlakukan pelarangan ekspor bijih bauksit dan mendorong industri pengolahan dan pemurnian bauksit di dalam negeri,” ujar Jokowi yang dilansir dari setkab.go.id.

    Jokowi mengungkapkan, industrialisasi bauksit di dalam negeri akan meningkatkan pendapatan negara, dari Rp21 triliun menjadi sekitar kurang lebih Rp62 triliun.

    Ia menegaskan, pemerintah akan beruaha untuk meningkatkan industri pengolahan sumber daya alam di dalam negeri.

    Pemerintah juga akan terus mengurangi ekspor bahan mentah sekaligus meningkatkan hilirisasi industri berbasis sumber daya alam di dalam negeri.

    “Pemerintah terus berkomitmen untuk mewujudkan kedaulatan sumber daya alam dan meningkatkan nilai tambah di dalam negeri. Terutama dalam rangka pembukaan lapangan kerja yang sebanyak-banyaknya dan peningkatan penerimaan devisa serta pertumbuhan ekonomi yang lebih merata,” ujarnya.

    Jokowi menambahkan, sejak 1 Januari 2020, pemerintah telah memberlakukan kebijakan pelarangan ekspor bijih nikel.

    Kebijakan tersebut berhasil meningkatkan nilai ekspor nikel secara signifikan dari Rp17 triliun di akhir tahun 2014 menjadi Rp326 triliun pada tahun 2021.

    “Perkiraan saya, tahun ini akan tembus lebih dari Rp468 triliun atau lebih dari 30 miliar US Dollar. Ini baru satu komoditi saja. Pemerintah akan terus konsisten melakukan hilirisasi di dalam negeri agar nilai tambah dinikmati di dalam negeri, untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat,” imbuhnya.

    Kesiapan Industri Dalam Negeri

    Sementara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa pemerintah siap dalam mengolah bijih bauksit di dalam negeri.

    Ia mengungkapkan, saat ini sudah ada ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton.

    “Kesiapan di industri di dalam negeri, ini sudah ada empat fasilitas pemurnian bauksit yang eksisting dengan kapasitas alumina sebesar 4,3 juta ton,” ujar Airlangga.

    Sedangkan untuk fasilitas yang saat ini dalam tahap pembangunan memiliki kapasitas input sebesar 27,41 juta ton dengan kapasitas produksi 4,98 juta ton.

    “Dan cadangan bauksit kita kan besar, 3,2 miliar dan ini bisa memenuhi kapasitas sebesar 41,5. Jadi dari jumlah smelter yang disiapkan delapan tersebut masih bisa dua belas smelter lain dan ketahanan dari pada bauksit kita itu antara 90-100 tahun masih cukup reserve yang ada,” ujarnya.

    Lebih lanjut, Airlangga membeberkan, bijih bauksit akan diolah menjadi alumina, lalu menjadi alumunium atau alumunium ingot. Setelah itu baru turun ke produk turunan dalam bentuk batangan atau flat.

    “Tentu nanti akan turun lagi ke industri yang sekarang sudah punya ekosistem yaitu industri permesinan, industri konstruksi,” imbuhnya.

    Ia pun meyakini, kebijakan penghentian ekspor bijih bauksit sekaligus mendorong industri pengolahan dan pemurnian di dalam negeri akan mendatangkan nilai tambah bagi Indonesia.

    “Pelarangan seluruhnya bauksit mentah termasuk yang dicuci. Selama ini kan bauksit bisa dicuci kemudian di ekspor. Sekarang yang dicuci pun tidak boleh harus diproses di Indonesia, dan itu mulai Juni tahun 2023. Saat sekarang, jumlah impor aluminium oleh Indonesia itu 2 miliar Dolar AS. Jadi tentu dengan adanya pabrik nanti berproses di Indonesia, 2 miliar Dolar AS ini menjadi penghematan devisa,” pungkasnya.

    Komentar
    Bagikan:

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Iklan

    error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!