Media Arahbaru
Beranda Politik Fraksi PDIP Rombak Penugasan Legislator di DPR, Sejumlah Nama Besar Masuk Daftar Rotasi

Fraksi PDIP Rombak Penugasan Legislator di DPR, Sejumlah Nama Besar Masuk Daftar Rotasi

Arah Baru – Fraksi PDI Perjuangan di DPR RI melakukan penataan ulang penugasan sejumlah legislatornya di Senayan, Jakarta. Dalam perombakan tersebut, beberapa nama publik figur turut masuk daftar, di antaranya Adian Napitupulu dan Rieke Diah Pitaloka.

“Benar ada rotasi ini,” ujar Ketua Fraksi PDIP DPR, Utut Adianto, kepada wartawan, Selasa (20/1/2025).

Berikut susunan lengkap perpindahan anggota Fraksi PDIP DPR terhitung sejak 13 Januari 2026:

  1. Stevano Rizki Adranacus, dari Komisi III bergeser ke Komisi X
  2. Pulung Agustanto, dari Komisi III dialihkan ke Komisi IX
  3. Dewi Yuliani, dari Komisi III dipindahkan ke Komisi VI
  4. Sturman Panjaitan, dari Komisi IV ke Komisi VI
  5. Paolos Hadi, dari Komisi IV ke Komisi XIII
  6. Adian Napitupulu, dari Komisi V ke Komisi X
  7. Rieke Diah Pitaloka, dari Komisi VI ke Komisi XIII
  8. Ahmad Safei, dari Komisi IX ke Komisi V
  9. Eko Kurnia Ningsih, dari Komisi IX ke Komisi XIII
  10. I Nyoman Parta, dari Komisi X ke Komisi III
  11. Sadarestuwati, dari Komisi VI ke Komisi IV
  12. Mercy Chriesty Barend, dari Komisi X ke Komisi III
  13. Vita Ervina, dari Komisi XIII ke Komisi IX
  14. Siti Aisyah, dari Komisi XIII ke Komisi III
  15. Jamaluddin Idham, dari Komisi XIII ke Komisi IV

Utut memberi contoh pergeseran Mercy Chriesty Barends yang sebelumnya bertugas di Komisi X kini ditempatkan di Komisi III DPR RI. Selain itu, sejumlah anggota lain seperti Dewi Yuliani dan Stevano Rizki Adranacus juga mengalami perubahan penugasan.

“Mercy Barends dari Komisi X ke III. Beberapa ada yang ke IX, Mbak Dewi Yuliani ke IX, Mas Stevano yang dari III pindah,” ujar Utut sebelumnya, Senin (19/1).

Menurut Utut, rotasi tersebut merupakan dinamika rutin dalam fraksi dan tidak berkaitan dengan penilaian kinerja individu. Ia menegaskan bahwa perpindahan dilakukan semata-mata berdasarkan kebutuhan internal fraksi.

“Bukan soal, kalau soal evaluasi, pemahamannya kinerjanya buruk. Kan nggak dievaluasi. Kalau ini lebih ke kebutuhan. Pergeseran-pergeseran biasa. Yang ada rotasi Komisi III-IV-VI-IX-X,” jelasnya.

Sebelumnya, pada Kamis (15/1), Rieke Diah Pitaloka tampak hadir dan menyampaikan pandangannya dalam rapat dengar pendapat Komisi XIII DPR. Ia menyebut forum terbuka tersebut sebagai yang pertama kali digelar di Komisi XIII. Sebelum rotasi, Rieke tercatat sebagai anggota Komisi VI DPR RI.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!