Gubernur Jabar Tegas Larang Rapat di Hotel Meski Mendagri Izinkan
Arah Baru – Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, memilih untuk tetap melarang pemerintah daerah menggelar rapat di hotel, meskipun Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian sudah memberikan izin. Keputusan ini menimbulkan kontroversi.
DPRD Jawa Barat memberikan dukungan penuh, sementara Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Jawa Barat hanya bisa menerima keputusan tersebut tanpa bisa berbuat banyak.
Wakil Ketua DPRD Jabar, Ono Surono, menilai langkah Gubernur Dedi sebagai upaya tegas untuk menjaga pengelolaan anggaran agar lebih efisien.
“Pemprov Jabar kan telah melakukan pemangkasan terhadap anggaran rapat di hotel maupun perjalanan dinas, untuk rapat, seminar, FGD dan lain sebagainya. Untuk Jawa Barat sudah dilakukan efisiensi dengan total Rp5,1 triliun,” ujar Ono, Sabtu (14/6/2025) .
Menurutnya, kebijakan dari Kementerian Dalam Negeri hanya memberikan izin, bukan keharusan. Oleh karena itu, keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk tetap melarang rapat di hotel dianggap sepenuhnya sah dan diperbolehkan.
“Jadi, saat ini sudah tak ada lagi anggaran untuk membiayai rapat-rapat dinas maupun badan di lingkungan Pemprov Jawa Barat, meski Kemendagri memperbolehkan,” ujar dia.
Ono menilai selain pemborosan, rapat di hotel kurang menyentuh persoalan riil masyarakat. Dia bahkan menyarankan agar rapat dilakukan langsung di lapangan, yakni di lokasi yang menjadi sumber masalah.
“Saya menyarankan rapat digelar di sawah-sawah, permukiman kumuh, gorong-gorong, ataupun sungai. Karena di lokasi-lokasi itulah terdapat persoalan nyata yang mesti dituntaskan oleh Pemprov Jawa Barat,” ujar dia.
PHRI Pasrah
Di sisi lain, Dodi Ahmad, Ketua BPD PHRI Jawa Barat, menyatakan bahwa pihaknya hanya dapat berharap pemerintah daerah mematuhi anjuran Tito terkait pelaksanaan kegiatan di hotel dan restoran.
“Intinya kami mengucapkan syukur itu dibolehkan Mendagri rapat di hotel-hotel dan itu perintah dari Mendagri, mudah-mudahan gubernur, bupati, wali kota mengikuti saran apa yang disampaikan oleh Mendagri,” kata Dodi pada 12 Juni.
Dodi sekaligus merespons soal pernyataan Dedi Mulyadi yang bersikukuh melarang kegiatan rapat di hotel. Dodi bilang mengaku tak bisa melakukan apapun.
“Iya itu berarti beda pendapat dengan Mendagri. Saya menyampaikan tadi syukur Alhamdulillah menteri menyampaikan begitu dan mudah-mudahan diikuti oleh gubernur bupati dan wali kota di Jawa Barat,” ujarnya.
“Kalau tidak boleh mah itu di luar kewenangan kita. Tidak bisa memaksakan berarti tidak mengikuti saran menteri dalam negeri. Mendagri itu kan atasan gubernur bupati dan wali kota, dan mudah-mudahan mengikuti arahan tersebut ya. Kesimpulannya itu,” kata dia.
Dodi mengakui jika anggaran untuk MICE (Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition) telah direalokasi. Karenanya, dia menginginkan agar di APBD perubahan 2025, anggaran rapat di hotel bisa kembali disediakan.
“Saya berharap di anggaran perubahan atau di 2026 nanti bisa dianggarkan lagi. Itu harapan kami ya, tapi terserah kepada gubernur bupati dan wali kota karena kita tidak punya kewenangan apa-apa,” tandasnya.
Dedi menegaskan bahwa sikapnya tetap sama, yakni melarang rapat di hotel meski Tito sudah memberikan izin bagi ASN untuk mengadakan kegiatan di hotel dan restoran. Ia meminta agar pemerintah dan pejabat di semua tingkatan—provinsi, kabupaten, dan kota—melaksanakan rapat serta kegiatan di kantor masing-masing.
“Terkait kebijakan dibolehkannya kembali Pemda untuk rapat di hotel, maka Pemprov Jabar tetap memutuskan dan meminta seluruh bupati wali kota kita rapat menggunakan kantor yang ada,” kata Dedi pada 12 Juni.
“Jadi saya sebagai Gubernur Jabar meminta ke seluruh bupati dan wali kota, kita tetap menjalankan pemerintahan dengan fasilitas gedung kantor yang kita miliki,” kata dia.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




