Indonesia Tandatangani Statuta OIC Labour Centre, Perkuat Kolaborasi Ketenagakerjaan Islam
Arah Baru – Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia, Yassierli, resmi melakukan penandatanganan Statuta Pusat Tenaga Kerja OKI (OIC Labour Centre).
Acara ini berlangsung dalam rangka Konferensi Islam keenam para Menteri Tenaga Kerja (6th Islamic Conference of Labour Ministers/ICLM).
Penandatanganan tersebut dilakukan bersamaan dengan lima negara lain, yaitu Yordania, Sierra Leone, Yaman, Lebanon, dan Nigeria.
Dengan adanya tambahan ini, total sudah ada 32 negara yang menandatangani Statuta tersebut, sementara 9 negara telah melakukan ratifikasi.
Langkah ini menjadi bukti kuat komitmen Indonesia dalam memperkokoh kerja sama multilateral di sektor ketenagakerjaan serta berperan aktif dalam merumuskan kebijakan dan program lintas negara anggota OKI.
OIC Labour Centre adalah lembaga resmi di bawah payung Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) yang bertujuan menguatkan pembangunan sosial dan ketenagakerjaan antar negara anggota.
Lembaga ini juga berfungsi sebagai fasilitator pertukaran praktik terbaik, serta merancang strategi dan program regional di ranah ketenagakerjaan, perlindungan sosial, dan pengembangan sumber daya manusia.
Yassierli menekankan bahwa keterlibatan Indonesia dalam OIC Labour Centre merupakan sebuah langkah penting untuk memperkokoh solidaritas di dunia Islam sekaligus memperluas peran Indonesia dalam diplomasi ketenagakerjaan tingkat internasional.
“Indonesia menegaskan komitmen yang tak tergoyahkan untuk memajukan pekerjaan layak, produktivitas, dan pasar kerja yang inklusif di seluruh dunia Islam,” ungkap Menaker dalam siaran pers Biro Humas Kemnaker, Minggu (19/10/2025).
Keikutsertaan Indonesia dalam OIC Labour Centre membawa sejumlah keuntungan strategis, yang meliputi:
- Penguatan posisi diplomatik Indonesia di tingkat regional dan global dalam bidang ketenagakerjaan dan perlindungan sosial.
- Akses terhadap jaringan kerja sama internasional di bidang ketenagakerjaan dan pembangunan sumber daya manusia dalam kerangka OKI.
- Dukungan teknis dan kebijakan dari OKI, International Labour Organization (ILO), dan Islamic Development Bank (IsDB) dalam memperkuat kapasitas kelembagaan ketenagakerjaan nasional.
- Peningkatan kompetensi tenaga kerja nasional melalui program pelatihan, seminar, dan kerja sama teknis yang difasilitasi oleh OIC Labour Centre.
- Akses terhadap data dan penelitian strategis untuk mendukung perumusan kebijakan berbasis bukti (evidence-based policy making).
- Dukungan terhadap reformasi ketenagakerjaan nasional agar selaras dengan konvensi ILO dan kebijakan pembangunan berkelanjutan.
- Peningkatan perlindungan bagi kelompok rentan, termasuk perempuan dan pemuda.
- Peluang kolaborasi dengan dunia usaha serta pengembangan kebijakan ramah investasi untuk perluasan lapangan kerja.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




