Istilah EBI Diganti Lagi ke EYD

Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kemendikbud kembali menerbitkan Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) Edisi 5 yang menggantikan istilah Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) yang telah digunakan sejak 2015 dalam Surat Keputusan.
Aturan mengenai penggantian nama tersebut telah ditandatangani oleh Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, E. Aminudin Aziz, pada tanggal 16 Agustus 2022 sebagai kado HUT RI.
Alasan perubahan ejaan nama tersebut karena pengaruh perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang menyebabkan meluasnya penggunaan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan seperti huruf, kata, tanda baca dan unsur serapan.
Baca Selengkapnya :
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now