Kemenkeu Ungkap Penyebab Dana Pemda Mengendap di Tengah Tahun
Arah Baru – Kementerian Keuangan mengungkapkan bahwa hingga akhir Agustus 2025, total simpanan pemerintah daerah di institusi perbankan telah mencapai Rp 233,11 triliun. Angka ini mencatat rekor tertinggi dalam lima tahun terakhir untuk periode yang sama.
Astera Primanto Bhakti, selaku Direktur Jenderal Perbendaharaan, menilai bahwa tingginya saldo dana daerah yang belum terserap merupakan pola lama yang terus berulang.
Salah satu penyebab utamanya adalah keterlambatan dalam menjalankan belanja daerah sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Ia menjelaskan bahwa proses penyusunan anggaran biasanya dilakukan di sekitar bulan September hingga Oktober pada tahun sebelumnya.
Namun, pelaksanaan kegiatan sering kali baru mulai dirancang dan dikontrakkan pada bulan April tahun berjalan. Menurutnya, dari pengamatan rutin tiap tahun, tahapan penandatanganan kontrak proyek daerah pun cenderung lambat.
“Bila dilihat polanya, belanja modal dan program strategis biasanya baru aktif direalisasikan saat menjelang akhir tahun, terutama dalam tiga bulan terakhir. Ini yang menyebabkan penumpukan dana di bank sangat tinggi pada pertengahan tahun,” jelasnya dalam pertemuan dengan media di kantor Kemenkeu, kawasan Jakarta Pusat, pada Jumat, 3 Oktober 2025.
Pola pelaksanaan seperti ini disebut menjadi faktor utama kenapa dana milik pemerintah daerah tidak segera digunakan, sehingga justru mengendap dan tidak memberi dampak langsung terhadap pembangunan.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




