Kisah Pilu Tiga Bocah di Tangsel : Martabat Terenggut, Trauma Mendalam
Arahbaru – Sebuah kasus perkosaan dan pelecehan seksual yang menimpa tiga orang putri di bawah umur mengguncang ketenangan warga di Jalan Majelis Taklim RT. 002 RW. 04, Kelurahan Buaran, Kecamatan Serpong, Kota Tangerang Selatan. Ketiga korban, yang masih berusia 7 tahun, diduga menjadi sasaran kebiadaban seorang pria berinisial RG, yang tak lain adalah tetangga mereka sendiri.
Kisah kelam ini mulai terungkap pada Senin, 9 Juni 2025, ketika salah satu orang tua korban, Tubagus Djaeni, membeberkan kronologi memilukan kepada awak media. Menurut djaeni, dua dari tiga putri telah menjadi korban persetubuhan, sementara satu lainnya berhasil lolos dari perkosaan meskipun sempat mengalami pelecehan.
“Anak saya sempat berteriak kesakitan saat pelaku (RG) mulai melecehkannya dengan tangan di kemaluan,” tutur Djaeni dengan suara bergetar. Teriakan itu, syukurlah, membuat RG mengurungkan niatnya untuk memperkosa salah seorang korban (BB), namun tidak bagi kedua korban (WW) dan (UR) yang telah terlanjur menjadi korban.
Terungkapnya Tabir Gelap
Sebelum insiden ini terkuak, Djaeni menceritakan bahwa putrinya, yang sebut saja (UR), pernah mengalami kejang-kejang, menggigil, dan demam tinggi. Orang tua (UR) berasumsi anaknya hanya sakit biasa dan memberikan obat seperti biasanya. Mereka tak menyadari bahwa di balik gejala fisik itu, UR menyimpan trauma yang amat dalam akibat perbuatan bejat RG.
Tabir kejahatan ini akhirnya tersingkap secara tidak sengaja. Pada suatu hari di hari Senin (09/06/2025), istri pelaku, (NR), tiba-tiba memarahi dan membentak-bentak (UR). “Sini luh,..jangan di rumah bae,..sini luh biar gua tonjokin, gua bejak-bejak luh…” teriak NR dengan nada emosi.
Mendengar keributan itu, istri Djaeni keluar rumah dan bertanya kepada NR mengapa ia memarahi anaknya yang masih kecil. Tak disangka, jawaban NR justru membuka kotak pandora kejahatan yang selama ini tersembunyi. “Anak luh itu suka main pelorotin celana laki gua,” jawab NR, menuduh UR telah melecehkan suaminya.
Hati sang ibu hancur mendengar tuduhan tak masuk akal itu. Ia segera menanyakan langsung kepada UR. Dengan polos, UR membantah tuduhan tersebut. “Tidak bu, justru dia (RG) menutup pintu kamarnya dan melakukan itu kepada saya,” ujar UR, menjelaskan kenyataan pahit yang dialaminya.
Sejak saat itulah, keluarga Djaeni mengetahui bahwa UR telah berulang kali menjadi korban perkosaan RG. Pelaku tak hanya mengancam Putri agar tidak menceritakan perbuatannya kepada orang tua, tetapi juga melakukan hal serupa kepada dua korban lainnya, yang diidentifikasi dengan inisial WW dan BB.
Penanganan Kasus dan Dukungan Korban
Berkat keberanian keluarga korban untuk melapor, pelaku RG berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian pada Senin, 9 Juni 2025. Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Tangsel, Tri Purwanto, menjelaskan bahwa pihaknya telah memberikan pendampingan intensif kepada para korban.
“Kami sudah mendampingi laporan hukum ke Polres Tangsel dan memberikan edukasi hukum serta konsultasi untuk mengurangi trauma korban,” ujar Tri Purwanto. Ia menambahkan bahwa UPTD PPA juga akan menjadwalkan layanan psikologi bagi para korban pada Selasa, 17 Juni 2025, minggu depan.
Mengenai hasil visum dari RSUD, Tri menjelaskan bahwa dokumen tersebut merupakan kewenangan penuh Polres Tangsel dalam penanganan kasus. “Kami hanya fokus pada layanan hukum dan psikologi untuk korban,” tegasnya.
Kasus ini menjadi pengingat pahit akan kerentanan anak-anak terhadap kejahatan seksual. Penting bagi kita semua untuk lebih peka terhadap perubahan perilaku anak-anak dan menciptakan lingkungan yang aman bagi tumbuh kembang mereka.(*)
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




