Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran Demo MNC Soal Azan yang Menampilkan Ganjar Pranowo
Arah Baru – Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran menggelar aksi demonstrasi di depan gedung MNC Tower, Jl. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Kamis (21/09/2023).
Demonstrasi tersebut merupakan bentuk protes dari siaran Azan yang menampilkan Bakal Calon Presiden (Bacapres) Ganjar Pranowo.
Koordinator Aksi Syamil mengatakan secara kontekstual tayangan tersebut bisa dinilai sarat akan kepentingan politik dan bermuatan unsur politik identitas.
Ia menyampaikan politik identitas merupakan alat politik yang digunakan untuk melakukan perlawanan atau juga digunakan sebagai alat untuk menunjukan jati diri kelompok-kelompok tersebut.
“Secara kontekstual tayangan tersebut merupakan bentuk Ganjar untuk menunjukkan jati dirinya melalui pencitraan media sebagai seorang yang taat ibadah,” kata dia.
Menurut Syamil, dugaan pelanggaran Ganjar justru lebih nyata dilakukan oleh lembaga penyiaran. Berdasarkan Pasal 11 Peraturan Komisi Penyiarann Indonesia Nomor 01/P/KPI/03/2012 tentang Pedoman Perilaku Penyiaran, dalam hal perlindungan kepentingan publik, lembaga penyaiaran wajib memperhatikan kemanfaatan dan netralitas isi siaran dalam setiap program.
Hal itu, kata Syamil, ditegaskan kembali dalam Pasal 11 ayat (1) Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia Nomor
2/PKPI/03/2012 tentang Standar Program Siaran bahwa program siaran dilarang dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi pemilik lembaga penyiaran bersangkutan dan/atau kelompoknya.
Tindakan lembaga penyiaran yang menanyangkan Ganjar Pranowo dapat dikategorikan sebagai pelanggaran karena fakta menyiarkan Ganjar yang merupakan salah satu bakal calon presiden yang telah dideklarasikan oleh PDIP dalam tayangan azan, akan menguntungkan Ganjar beserta partai pengusungnya.
“Meskipun penyiaran tayangan azan tersebut tidak memuat unsur kampanye, tetapi tayangan azan yang ditayangkan setiap maghrib akan sangat menguntungkan Ganjar dalam branding diri,” jelas Syamil.
Oleh karena itu, Koalisi Pemuda Peduli Penyiaran menyampaikan beberapa tuntutan sebagai berikut.
1. Menolak segala bentuk kampanye politik identitas terutama penayangan Bacapres Ganjar Pranowo di MNC
2. Menuntut MNC sebagai frekuensi siaran publik untuk netral dan tidak berpihak kepada kepentingan peserta pemilu.
3. Menuntut dan mengevaluasi lembaga MNC sebagai lembaga penyiaran untuk tertib dan berimbang dalam penyiaran konten
4. Menuntut KPI bertindak adil dan menjaga netralitasnya dari segala bentuk intervensi
5. Menghentikan dan mencopot siaran azan yang memuat Bacapres Ganjar Pranowo karena akan memicu politik Identitas sera polarisasi di tengah masyarakat. (*)