Komnas HAM Desak TNI Buka Identitas Pelaku Teror Air Keras Aktivis KontraS
Arah Baru – Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta TNI mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus, secara terbuka. Lembaga tersebut juga menekankan pentingnya pengungkapan identitas para pelaku ke publik.
“Komnas HAM mendorong transparansi proses penegakan hukum antara lain segera mengumumkan identitas pelaku kepada publik, melibat pengawasan eksternal dalam proses penegakan hukum, memberikan akses kepada Komnas HAM untuk bertemu dan meminta keterangan tersangka,” ujar komisioner Komnas HAM Saurlin P Siagian kepada wartawan, Jumat (3/4/2026).
Dalam proses pendalaman kasus ini, Komnas HAM telah memanggil sejumlah pejabat TNI untuk dimintai keterangan mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut. Beberapa pihak yang dimintai penjelasan antara lain Danpuspom, Kababinkum HAM, serta Wakapuspen beserta jajarannya.
Saurlin menjelaskan bahwa pihaknya juga meminta Danpuspom TNI Mayjen Yusri Nuryanto memaparkan tahapan penyelidikan hingga penyidikan yang sudah dilakukan. Ia menyebut proses hukum kini hampir selesai, dengan menunggu hasil visum serta keterangan dari korban, Andrie Yunus.
“Komnas HAM meminta Danpuspom menjelaskan bagaimana proses penyelidikan dan penyidikan kasus ini sejak peristiwa hingga saat ini. Puspom menyatakan sudah menetapkan 4 orang tersangka yang dikenakan Pasal 469 KUHP (penganiayaan berat) dengan alternatif 467 ayat 1 dan 2 (penganiayaan dengan rencana),” tuturnya.
Menurut Saurlin, progres penyidikan saat ini telah mencapai sekitar 80 persen. Tahap selanjutnya tinggal menanti hasil visum dari korban.
“Puspom menyatakan bahwa proses penyidikan yang mereka lakukan sudah berjalan 80 persen dan saat ini penyidik tinggal menunggu hasil visum korban dari RSCM dan keterangan saksi korban AY,” ungkapnya
Peristiwa penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus terjadi pada Kamis malam (12/3). Setelah kejadian tersebut, Puspom TNI mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam aksi tersebut. Mereka diketahui berasal dari Denma Bais TNI, yang mencakup unsur Angkatan Laut dan Angkatan Udara.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma Bais TNI, bukan dari satuan mana-mana, tapi dari Denma Bais TNI,” kata Danpuspom TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto saat konferensi pers di Mabes TNI, Jakarta, Rabu (18/3).
Empat tersangka tersebut berinisial NDP, SL, BHW, dan ES. Saat ini, Puspom TNI masih terus melakukan pengembangan lebih lanjut terhadap kasus tersebut.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




