Media Arahbaru
Beranda Berita Menjelang Putusan Proporsional Tertutup Atau Terbuka : Ahmad Doli Optimis Kepada Hakim MK

Menjelang Putusan Proporsional Tertutup Atau Terbuka : Ahmad Doli Optimis Kepada Hakim MK

Arah Baru – Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia membeberkan rasa optimismenya terhadap sembilan hakim yang ada di Mahkamah Konstitusi untuk bisa tetap menjaga reputasi MK itu sendiri dalam memutuskan terkait sistem proporsional terbuka dan tertutup pada Pileg 2024 nanti.

“Kami enggak ingin berandai-andai. Kami masih yakin sembilan hakim konsitusi masih punya hati nurani, berpikir jernih, obyektif melihat realitas dan menjaga reputasi MK,” ujar Doli di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (5/6/2023).

Doli mencontohkan bahwasanya seharusnya dalam memutuskan perkara ini, MK berkaca pada putusannya untuk Pileg menggunakan sistem proporsional terbuka pada Tahun 2008 dan kemudian dipakai pada Pemilu 2009 hingga Pemilu 2019.

“Karena putusan ini sudah pernah diambil tahun 2008. MK sudah pernah memutuskan dan waktu itu dijawab proporsional terbuka. Produk pemilu 2009, 2014, 2019 adalah hasil putusan MK tahun 2008,” ujar dia.

Selain daripada itu, menurut Doli MK perlu untuk menyoroti aspirasi dari 8 parpol yang menolak proporsional tertutup yang baginya hal tersebut secara logis adalah konversi dari jutaan pemilih 8 parpol tersebut.

“Aspirasi di DPR ada delapan parpol. Kalau dikonversi suara rakyat ada berapa juta. Hanya satu (parpol yang setuju) tertutup. Itu juga mewakili masyarakat berapa juta. Jadi MK pasti mempertimbangkan,” kata Doli.

Diakhir, Doli menegaskan bahwasanya dirinya meminta untuk MK tetap konsisten dan meminta kepada seluruh pihak untuk bisa saling menjaga kedaulatan rakyat.

“Kami minta MK tetap konsisten, bahwa gunakan sistem pileg yang eksisting,” tegas Doli.

“Tapi tetap mengingatkan kita semua untuk menjaga kedaulatan rakyat supaya tetap berlangsung,” tandasnya.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!