Media Arahbaru
Beranda Ekonomi OJK Dukung Rencana Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pembangunan Daerah

OJK Dukung Rencana Penempatan Dana Pemerintah di Bank Pembangunan Daerah

Arah Baru – Rencana pemerintah untuk memanfaatkan dana mengendap di Bank Indonesia dengan menyalurkannya ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) mendapat tanggapan dari Otoritas Jasa Keuangan. OJK menilai gagasan ini dapat menjadi katalis bagi pertumbuhan ekonomi lokal jika diterapkan secara tepat dan berkelanjutan.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan menempatkan dana di BPD dapat meningkatkan likuiditas perbankan.

Namin demikian, data Agustus 2025 mencatatkan kondisi likuiditas BPD secara agregat sangat memadai.

Dian Ediana Rae, selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, menilai bahwa suntikan dana ke BPD akan memperkuat ketersediaan dana di sektor perbankan.

Namun, ia mengingatkan bahwa berdasarkan laporan Agustus 2025, likuiditas BPD secara keseluruhan saat ini berada dalam kondisi sangat stabil.

Menurutnya, seluruh indikator likuiditas berada di atas ambang batas. Selain itu, rasio kredit terhadap simpanan atau loan to deposit ratio (LDR) secara agregat juga tercatat sebesar di 78,70%, berada di bawah rata-rata industri.

“Hal ini mencerminkan ruang ekspansi kredit BPD posisi Agustus lebih tinggi dibandingkan industri perbankan secara umum,” kata Dian dalam Konferensi Pers RDK Bulanan (RDKB) September 2025, Kamis (9/10/2025).

Dalam konferensi pers bulanan OJK, Dian menyampaikan bahwa LDR BPD per Agustus sebesar 78,70%, lebih rendah dari rerata industri perbankan nasional.

Hal ini menunjukkan bahwa bank daerah masih memiliki ruang lebih luas untuk menyalurkan kredit kepada masyarakat.

Untuk menjaga agar wacana kebijakan pemerintah tersebut dapat berjalan efektif, menurut Dian, BPD harus menguatkan infrastruktur baik dari sisi SDM, kebijakan, dan juga manajemen resiko.

Dengan demikian, penempatan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) itu dapat efektif dan optimal.

Agar kebijakan tersebut tidak hanya menjadi simbolik, Dian menyarankan agar BPD melakukan peningkatan di berbagai aspek internal, mulai dari kapasitas sumber daya manusia, kebijakan operasional, hingga sistem manajemen risiko.

Peningkatan tersebut diperlukan agar penempatan dana SAL benar-benar bisa dimanfaatkan secara maksimal.

Sementara dari sisi pemerintah, Dian menilai, perlu mempertimbangkan aspek pricing. Misalnya dari sisi tingkat suku bunga, yang diharapkan bisa ikut menurunkan biaya dana, sehingga pada akhirnya bisa menekan biaya kredit.

Menurut Dian, selain kesiapan dari pihak perbankan, pemerintah juga harus mencermati aspek harga atau pricing, seperti tingkat bunga dana yang ditempatkan.

Hal ini penting agar biaya pendanaan bisa ditekan dan berimbas pada turunnya bunga kredit bagi masyarakat.

“Kemudian jangka waktu, kalau dilihat jangka waktu mungkin tentu saja ini sebaiknya tidak pendek karena proyek itu bervariasi. Ada yang mungkin 1 tahun, 2 tahun, 3 tahun, mungkin juga 10 tahun. Sehingga, memang ini yang kalau kita ingin menjamin bisa lebih bisa menjangkau berbagai proyek, ini mesti lebih panjang,” ujarnya.

Ia juga menekankan perlunya fleksibilitas jangka waktu penempatan dana karena proyek-proyek yang akan dibiayai memiliki masa pelaksanaan yang beragam.

Untuk itu, tenor penempatan sebaiknya disesuaikan agar mampu mengakomodasi berbagai jenis proyek.

Di samping itu, Dian menambahkan, juga perlu ada upaya secara berkelanjutan untuk mendorong kemampuan BPD untuk bisa ekspansi kredit tanpa menimbulkan banyak persoalan. Hal ini khususnya seperti kredit macet.

Dian juga menyoroti pentingnya penguatan kualitas kredit yang disalurkan oleh BPD. Ia mengingatkan agar pertumbuhan penyaluran kredit tetap dibarengi dengan kehati-hatian agar tidak meningkatkan potensi kredit bermasalah.

Sebagai informasi, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya mengungkapkan dana pemerintah yang ‘nganggur’ di Bank Indonesia (BI) masih mencapai Rp 275 triliun.

Dana itu rencananya ditempatkan dengan jumlah tertentu ke Bank Jakarta dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Jawa Timur.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa saat ini pemerintah masih menyimpan dana menganggur sebesar Rp 275 triliun di BI.

Sebagian dana tersebut akan dialokasikan ke sejumlah bank daerah seperti Bank Jakarta dan BPD Jatim untuk dioptimalkan.

“Saya sekarang punya Rp 275 triliun cash nganggur. Jadi, kita lagi diskusi dengan mereka, mereka bisa terima berapa sih,” kata Purbaya usai menghadiri Prasasti Luncheon Talk di Hotel Shangri-La, Jakarta Pusat, Rabu (8/10/2025).

Dalam sebuah forum dialog, Purbaya mengungkap bahwa proses diskusi masih berjalan mengenai kapasitas masing-masing bank dalam menerima dan mengelola dana tersebut.

Purbaya mengaku tidak akan memaksa bank daerah tersebut untuk menerima penempatan dana dari pemerintah.

Oleh karena itu, saat ini sedang didiskusikan berapa jumlah yang tepat agar bank tersebut bisa menyalurkan lagi dalam bentuk kredit.

Ia juga menegaskan pendekatan yang dilakukan pemerintah tidak bersifat memaksa. Jumlah dana yang akan ditempatkan masih dalam tahap pembicaraan untuk disesuaikan dengan kemampuan masing-masing bank dalam mendistribusikannya menjadi pinjaman produktif.

Setidaknya hingga saat ini, ada tiga nama BPD yang disebut-sebut tertarik untuk mendapatkan suntikan dana nganggur ini. Bank tersebut antara lain BPD Jawa Timur, Bank Jakarta, dan Bank Jabar Banten.

Tiga bank daerah kini menjadi kandidat kuat penerima penempatan dana pemerintah. Ketiganya adalah Bank Jatim, Bank Jakarta, dan Bank BJB yang berbasis di Jawa Barat dan Banten.

“Bank Jatim kemarin sudah ngomong ke Pak Menteri (Purbaya), Bank Jakarta juga. Bahkan kalau nggak salah, saya dengar ini Bank BJB juga tertarik. Nanti kita lihat,” kata Direktur Jenderal Strategi Ekonomi dan Fiskal Kemenkeu Febrio Kacaribu. di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Jakarta Selatan, Kamis (9/10/2025).

Febrio Kacaribu, pejabat Kemenkeu, menyebut bahwa ketiga bank tersebut sudah menyampaikan minatnya untuk menerima dana. Diskusi masih berlangsung sambil menunggu hasil finalisasi dari masing-masing pihak.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!