Media Arahbaru
Beranda Berita Pemerintah Akan Percepat Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik

Pemerintah Akan Percepat Pengembangan Ekosistem Baterai Listrik

Arah Baru – Menteri Investasi / Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengaku mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo untuk mempercepat pengembangan baterai listrik dalam rapat yang terselenggara di Istana Presiden pada Rabu (31/05/2023).

Menurut Bahlil, percepatan pengembangan ekosistem baterai listrik tersebut akan dilaksanakan di Kawasan Hijau Bantaeng, Sulawe barat dan Papua barat.

“Tadi arahannya kita akan melakukan percepatan karena investasi ini akan dibangun dalam kawasan industri yang green energy, akan memakai tenaga angin di Sulawesi, di Bantaeng, dan ini segera kita akan lakukan. Kemudian juga adalah tambang nikelnya itu dari Papua dan prosesnya sekarang lagi berjalan,” ujar Bahlil sebagaimana dilansir dari kanal Sekretaris Kabinet.

Bahkan tidak tanggung-tanggung, menurut Bahlil agenda investasi ini akan melibatkan beberapa perusahaan dari Eropa seperti dari Swiss, Belgia dan inggris.

Namun Bahlil juga mengungkapkan bahwasanya investasi yang bisa menghasilkan dana segar sebesar sembilan miliar dollar tersebut harus dilaksanakan sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.

“Glencore dari Swiss, kemudian Envision dari Inggris, kemudian Umicore dari Belgia, kemudian bekerja sama dengan Antam dan pengusaha nasional di Indonesia. Investasinya kurang lebih sekitar USD9 billion,” ujarnya.

“Intinya adalah harus lewat mekanisme dan dilakukan percepatan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Percepatan yang dimaksud oleh Bapak Presiden itu adalah segala sesuatu administrasi proses mekanisme sesuai dengan aturan yang bisa dipercepat, dipercepat,” ungkapnya.

Nantinya dengan adanya percepatan pengembangan ekosistem Bahlil menjelaskan dapat menyuplai kebutuhan yang ada di dalam dan di luar negeri terkhusus Eropa.

“Ekspor untuk Eropa. Ini karena Inggris dia akan menjadikan hub untuk Eropa,” Jelasnya.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!