Media Arahbaru
Beranda Berita Pemilihan Ulang, Ratu Tisha dan Yunus Nusi Jadi Wakil Ketua Umum PSSI

Pemilihan Ulang, Ratu Tisha dan Yunus Nusi Jadi Wakil Ketua Umum PSSI

#image_title

Arahbaru – Ratu Tisha dan Yunus Nusi terpilih wakil ketua umum PSSI periode 2023-2027 berdasarkan hasil pemilihan ulang pada Kongres Luar Biasa (KLB) PSSI di Jakarta, Kamis (16/02/2023).

Pemilihan ulang dilakukan setelah adanya protes dari beberapa voter terkait hasil pemilihan sebelumnya.

Hasil dari pemilihan ulang itu menempatkan Ratu Tisha mendapatkan 54 suara dan Yunus Nusi meraih 53 suara.

Sementara Menteri Pemuda dan Olahraga RI Zainudin Amali yang pada pemilihan awal mengantongi 63 suara, hanya memperoleh 44 suara.

Pemilihan wakil ketua umum PSSI 2023-2027 harus diulang lantaran adanya protes dari beberapa voter terkait hasil pemilihan sebelumnya.

Mereka menduga terjadi kecurangan dalam pemilihan itu karena ada suara untuk Ratu Tisha, Ahmad Syauqi Suratno, dan Ahmad Riyadh yang tidak dihitung.

Beberapa pihak pun meminta dengan keras supaya Komite Pemilihan (KP) PSSI diganti. Namun Ketua Umum PSSI 2019-2023 Mochamad Iriawan menawarkan solusi agar pemilihan diulang, yang langsung dipatuhi oleh peserta kongres.

Dengan hasil pemilihan tersebut, Ratu Tisha dan Yunus Nusi berhak menjadi Wakil Ketua Umum PSSI periode 2023-2027. Keduanya akan mendampingi Erick Thohir yang sebelumnya telah terpilih sebagai Ketua Umum.

Erick terpilih sebagai ketua umum dengan mengantongi 64 suara. Mantan Presiden klub ternama Italia Inter Milan itu, mengungguli pesaing terkuatnya yakni Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti yang hanya mengamankan 22 suara.

Untuk tahap berikutnya proses KLB memasuki pemilihan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI 2023-2027, dengan diramaikan oleh 54 calon yang akan memperebutkan 12 kursi Exco sesuai dengan Statuta PSSI.

Statuta PSSI menyatakan bahwa Komite Eksekutif PSSI memiliki satu ketua umum, dua wakil ketua umum dan 12 anggota. (*)

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!