Penolakan Wasit Somalia di AS Picu Sorotan terhadap Komitmen FIFA di Piala Dunia 2026
Arah Baru – FIFA memberikan tanggapan terkait insiden yang menimpa wasit asal Somalia, Omar Abdulkadir Artan, yang gagal memasuki wilayah Amerika Serikat meski telah mengantongi visa resmi. Federasi sepak bola dunia itu menegaskan bahwa urusan perizinan masuk merupakan kewenangan penuh otoritas pemerintah setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (8/6/2026) ketika Artan ditahan di Bandara Internasional Miami dan kemudian dipulangkan kembali ke Istanbul.
Meski memiliki dokumen perjalanan yang dinyatakan sah, Artan tetap tidak diizinkan memasuki Amerika Serikat. Keberangkatannya sebelumnya juga mendapat dukungan dari Kedutaan Besar Somalia di Kenya yang membantu pengurusan paspor diplomatik guna mempermudah proses perjalanan.
Penolakan tersebut diduga berkaitan dengan kewarganegaraan Artan sebagai warga Somalia. Negara itu termasuk dalam daftar pembatasan perjalanan yang diberlakukan oleh pemerintahan Presiden Donald Trump.
Kejadian ini memicu kritik terhadap FIFA. Sebelumnya, organisasi tersebut berulang kali menyatakan komitmennya untuk memastikan seluruh peserta dan ofisial Piala Dunia 2026 mendapatkan perlakuan yang setara tanpa diskriminasi. Sorotan semakin besar karena Artan dikenal sebagai wasit terbaik Afrika tahun 2026.
Kasus ini kembali memperlihatkan keterbatasan FIFA dalam menghadapi kebijakan imigrasi negara tuan rumah. Organisasi tersebut menegaskan tidak memiliki peran dalam keputusan yang diambil oleh otoritas Amerika Serikat.
“FIFA tidak terlibat dalam proses imigrasi negara tuan rumah, termasuk penentuan visa, dan telah diberitahu oleh pihak berwenang bahwa status Mister Artan tidak akan diubah saat ini,” kata juru bicara FIFA.
Sementara itu, pihak otoritas imigrasi Amerika Serikat menjelaskan bahwa keputusan masuk atau tidaknya seseorang dapat berubah sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan di lapangan. Karena itu, kepemilikan visa tidak selalu menjamin seseorang dapat memasuki wilayah negara tersebut.
“Penentuan kelayakan masuk dilakukan berdasarkan kasus per kasus menggunakan informasi penegakan hukum, keamanan nasional, dan imigrasi saat dilakukan pemeriksaan,” kata CBP.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




