Media Arahbaru
Beranda Berita Penurunan Indeks Demokrasi, Menteri HAM: Tidak Terjadi di Masa Presiden Prabowo

Penurunan Indeks Demokrasi, Menteri HAM: Tidak Terjadi di Masa Presiden Prabowo

Arah Baru – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menjelaskan bahwa penurunan peringkat indeks demokrasi Indonesia dalam The Democracy Index 2024 oleh Economist Intelligence Unit (EIU) tidak terjadi selama masa kepresidenan Prabowo Subianto.

“(Tahun) 2024 itu sebelum pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto. Sebelumnya karena data ini adalah penilaian turunnya demokrasi pada 2024, berarti sebelum kepemimpinan pemerintah yang baru,” kata Pigai di Kantor Kementerian HAM, Jakarta, Selasa (11/3).

Pada tahun 2024, indeks demokrasi Indonesia tercatat sebesar 6,44, mengalami penurunan dibandingkan dengan angka indeks tahun 2023 yang mencapai 6,53.

Pigai menjelaskan bahwa penurunan indeks demokrasi pada tahun 2024 tidak menunjukkan bahwa pemerintah tidak mendukung demokrasi, melainkan disebabkan oleh perbedaan variabel penilaian antara pemerintah dan EIU.

Menurutnya, EIU hanya memusatkan perhatian pada aspek-aspek aturan, seperti undang-undang, peraturan pemerintah, instruksi presiden, dan putusan pengadilan yang dianggap membatasi kebebasan demokrasi.

Karena itu, Pigai mengakui bahwa jika mengacu pada variabel penilaian EIU, ada beberapa aturan yang menyebabkan penurunan indeks demokrasi di Indonesia, terutama antara tahun 2015 hingga 2024.

“Pertama, Peraturan Kapolri tentang hate speech (ujaran kebencian, red) pada 2015 sehingga Peraturan Kapolri tentang hate speech itu sebenarnya mengunci demokrasi,” jelasnya.

Fakta-Fakta Dinamika Demokrasi

Kedua, menurut Pigai, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) yang memungkinkan anggota dewan untuk melaporkan warga negara yang menyampaikan protes kepada mereka.

“Berikutnya, revisi Undang-Undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), Perppu tentang Ormas (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017) yang akarnya membubarkan satu, dua ormas yang dianggap bertentangan dengan pemerintah,” katanya.

Selanjutnya, penangkapan terhadap aktivis organisasi masyarakat sipil yang terjadi sejak tahun 2015.

“Fakta-fakta inilah yang mengunci dinamika demokrasi berkembang di Indonesia sehingga pada saat itu The Economist menyatakan bahwa indeks demokrasi Indonesia turun,” jelasnya.

Secara khusus, Menteri HAM menyebutkan bahwa penurunan indeks demokrasi pada tahun 2024 disebabkan oleh upaya DPR RI untuk membatalkan keputusan Mahkamah Konstitusi terkait ambang batas pencalonan kepala daerah dan wakil kepala daerah.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!