Media Arahbaru
Beranda Berita Polri Lakukan Mutasi Besar, Ini Daftar Pejabat Baru yang Mengisi Posisi Strategis

Polri Lakukan Mutasi Besar, Ini Daftar Pejabat Baru yang Mengisi Posisi Strategis

Arah Baru – Telah terjadi mutasi besar-besaran di tubuh Polri. Langkah ini diambil untuk memperkuat struktur kelembagaan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas-tugas Polri.

“Terlebih dalam waktu dekat akan dilaksanakan Operasi Ketupat 2025,” ujar Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho dalam keterangan tertulis, Rabu (13/3/2025).

Sandi menyampaikan bahwa Kapolri telah memutasi Kapolda Bengkulu, Irjen Anwar, menjadi Asisten Kapolri Bidang Sumber Daya Manusia (As SDM). Irjen Anwar menggantikan posisi Komjen Dedi Prasetyo yang sebelumnya dipromosikan menjadi Irwasum Polri.

Selain itu, Kapolri juga memutasi Kapolda DIY, Irjen Suwondo Nainggolan, menjadi Asisten Kapolri Bidang Logistik (Aslog). Irjen Suwondo menggantikan posisi Irjen Argo Yuwono.

Jabatan Kapolda Bengkulu akan dijabat oleh Brigjen Mardiyono, sementara Kapolda DIY akan dipegang oleh Brigjen Anggoro Sukartono.

Selanjutnya, Kapolri menunjuk Brigjen Eko Hadi Santoso sebagai Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri.

Sementara itu, Brigjen Mukti Juharsa yang sebelumnya menjabat posisi tersebut diangkat ke jabatan baru sebagai Widyaiswara Kepolisian Utama Tingkat I Sespim Lemdiklat Polri. Posisi Brigjen Eko Hadi Santoso di Divisi TIK Polri digantikan oleh Kombes Edi Ciptianto.

Peralihan jabatan juga terjadi di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB), di mana Wakapolda NTB Brigjen Ruslan Aspan dipindahkan ke Pati Baharkam Polri untuk menjalani penugasan di BP Batam. Jabatan Wakapolda NTB kemudian diisi oleh Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

Sementara itu, Kombes Idil Tabransyah yang sebelumnya menjabat sebagai Kabagren Rorenim Bareskrim Polri, dipromosikan ke posisi baru sebagai Dirpolair Korpolairud Baharkam Polri, menggantikan Brigjen Hero Henrianto Bachtiar.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!