Media Arahbaru
Beranda Internasional Raja Ampat Terancam Tambang, Dunia Internasional Ikut Menyorot

Raja Ampat Terancam Tambang, Dunia Internasional Ikut Menyorot

Arah Baru – Isu dugaan kerusakan lingkungan di Raja Ampat akibat aktivitas tambang nikel kini menjadi sorotan internasional. Tak hanya di dalam negeri, perhatian juga datang dari luar negeri, termasuk dari media asal Vietnam, VN Express, yang mengangkat persoalan ini dalam sebuah artikel berjudul “Nickel extraction threatens tourism in Southeast Asia’s largest economy”, dipublikasikan pada Selasa, 10 Juni 2025.

Dalam laporan yang dikutip pada Rabu, 11 Juni 2025, media tersebut menggambarkan Raja Ampat sebagai salah satu surga bawah laut dunia yang terletak di Papua Barat, Indonesia.

Kawasan ini dikenal dengan keindahan alamnya yang luar biasa dan keanekaragaman hayati lautnya yang kaya, menjadikannya magnet bagi para penyelam dari seluruh penjuru dunia.

Lebih lanjut, Raja Ampat juga telah diakui sebagai Geopark Global oleh UNESCO karena kekayaan biodiversitasnya, baik di daratan maupun di laut.

Namun, aktivitas pertambangan di wilayah itu diduga menyebabkan limpasan lumpur dan sedimen dalam jumlah besar ke laut, yang membuat air laut di sekitar pesisir menjadi keruh.

Kondisi ini memicu kekhawatiran serius, karena sedimentasi yang terjadi berpotensi merusak terumbu karang-ekosistem penting yang menjadi rumah bagi lebih dari 75 persen spesies karang yang ada di dunia.

Memengaruhi Rantai Nilai Pariwisata

Para pakar lingkungan mengingatkan bahwa terumbu karang yang tertutup lapisan sedimen tidak hanya kehilangan kemampuannya untuk bertukar nutrisi, tetapi juga mengalami gangguan dalam aktivitas biologis serta kehidupan laut di sekitarnya.

Media asing mencatat, kehancuran terumbu karang dapat memicu kerusakan sistem laut secara keseluruhan, yang pada akhirnya menghilangkan habitat penting bagi berbagai spesies ikan dan makhluk laut lainnya.

Dampak dari kerusakan ini tak berhenti di lingkungan saja, melainkan merambat ke sektor ekonomi lokal, terutama pariwisata. Aktivitas wisata seperti penyelaman, penginapan lokal, dan transportasi laut ikut terdampak akibat menurunnya kejernihan air dan berkurangnya keanekaragaman hayati.

Hal ini secara langsung menurunkan daya tarik Raja Ampat bagi wisatawan dan memengaruhi penghasilan masyarakat yang menggantungkan hidup dari sektor tersebut.

Masyarakat adat, termasuk komunitas Kawei, bersama pelaku industri wisata lokal, secara tegas menolak keberadaan tambang nikel di wilayah mereka. Mereka mendesak agar eksploitasi dihentikan.

Seruan juga datang dari komunitas internasional yang mendorong pemerintah Indonesia agar memperketat perlindungan pulau-pulau kecil melalui regulasi lingkungan yang lebih ketat serta pelarangan tambang di area terumbu karang.

Menanggapi tekanan ini, Presiden Prabowo Subianto akhirnya mengambil langkah tegas dengan mencabut izin usaha pertambangan (IUP) milik empat dari lima perusahaan tambang nikel yang beroperasi di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, per 10 Juni 2025.

Tanggapan Pencabutan IUP 4 Perusahaan Tambang

Kegiatan pertambangan empat perusahaan tersebut: PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Melia Raymond Perkasa, dan PT Kawai Sejahtera Mining, dinilai melanggar aturan lingkungan di kawasan geopark.

Menanggapi keputusan tersebut, Co-Founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai langkah Prabowo “tepat, tegas, dan berpandangan jauh ke depan.” “Stabilitas keamanan suatu kawasan, apalagi yang memiliki nilai strategis tinggi, seperti Raja Ampat, baik secara ekologis maupun geopolitik, tidak bisa dipisahkan dari bagaimana negara menyeimbangkan antara kepentingan ekonomi dan keberlanjutan lingkungan,” ujar Fahmi dalam keterangannya, Selasa, 10 Juni 2025.

“Keputusan Presiden menerbitkan Perpres No. 5 Tahun 2025 tentang Penertiban Kawasan Hutan pada Januari, bahkan sebelum ramainya laporan publik di media sosial, merupakan langkah preventif dan responsif terhadap potensi konflik sosial, degradasi ekologis, dan ancaman keamanan wilayah,” sambung dia.

Tetap Mengawasi Langkah Restorasi

Greenpeace menyatakan apresiasinya terhadap langkah pemerintah yang mencabut izin tambang nikel milik empat perusahaan di Raja Ampat. Menurut Kiki Taufik, selaku Kepala Kampanye Hutan Indonesia untuk Greenpeace Global, keputusan ini merupakan kabar menggembirakan yang mencerminkan hasil nyata dari perjuangan bersama.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan ini tak lepas dari peran besar masyarakat adat Papua, yang selama ini konsisten bersuara dan berjuang bersama kelompok masyarakat sipil untuk melindungi tanah dan laut mereka.

“Kami menyambut gembira kabar hari ini dari pemerintah, walau telat meresponsnya, karena teman-teman yang lain sudah menyuarakan beberapa tahun lalu, tapi tidak pernah ditanggapi pemerintah. No viral, no justice, nggak viral nggak digubris ya benar adanya di negara ini,” kata Kiki, Selasa, 10 Juni 2025.

“Kami juga tetap menuntut perlindungan penuh dan permanen untuk seluruh ekosistem Raja Ampat, dengan pencabutan semua izin pertambangan yang aktif maupun yang tidak aktif,” sambungnya.

“Greenpeace Indonesia mengajak publik untuk terus mengawasi langkah pemerintah dalam merestorasi wilayah-wilayah yang sudah dirusak oleh pertambangan agar dikembalikan ke fungsi ekologisnya,” ujar dia.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!