Media Arahbaru
Beranda Sosial Budaya Refleksi Hari Perempuan Internasional di Indonesia: Meningkatnya Kasus Kekerasan Gender dan Langkah Perubahan

Refleksi Hari Perempuan Internasional di Indonesia: Meningkatnya Kasus Kekerasan Gender dan Langkah Perubahan

Arah Baru – Hari Perempuan Internasional, yang diperingati setiap tanggal 8 Maret, merupakan momen untuk menyoroti pentingnya kesetaraan dan pemberdayaan perempuan di berbagai bidang, termasuk dalam hal kesehatan.

Pada tahun 2025, PBB merayakan Hari Perempuan Internasional dengan tema “For ALL women and girls: Rights. Equality. Empowerment” yang berarti “Untuk semua perempuan dan anak perempuan: Hak. Kesetaraan. Pemberdayaan.”

Melihat kondisi perempuan saat ini, ketimpangan gender masih banyak dialami oleh mereka. Terutama dalam hal kekerasan terhadap perempuan, baik kekerasan seksual maupun kekerasan dalam rumah tangga, yang masih sering terjadi.

Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) mencatat sebanyak 330.097 kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan pada tahun 2024.

“Dari 289.111 menjadi 330.097 sehingga dari data kemarin meningkat sekitar 14,17 persen dari tahun sebelumnya,” ujar Komisioner Komnas Perempuan Alimatul Qibtiyah dalam siaran di Youtube Komnas Perempuan, Jumat (7/3/2025).

Data tersebut juga mengungkapkan jenis kekerasan berbasis gender yang paling sering dialami oleh perempuan.

Kekerasan terhadap istri (KTI) mencatatkan jumlah tertinggi dengan 674 kasus, diikuti oleh kekerasan yang dilakukan mantan pacar (KMP) sebanyak 618 kasus, serta kekerasan dalam pacaran (KDP) yang mencapai 360 kasus.

Kasus femisida masih terjadi di Indonesia. Femisida merujuk pada pembunuhan terhadap perempuan yang didorong oleh kebencian, dendam, keinginan untuk menguasai, penikmatan, dan pandangan yang menganggap perempuan sebagai milik yang dapat diperlakukan sesuka hati.

Pemantauan yang dilakukan oleh Komnas Perempuan terhadap berita media daring pada tahun 2019 mengenai femisida mencatatkan angka yang mengkhawatirkan, yaitu 145 kasus.

Menurut data PBB, 80 persen pembunuhan terencana terhadap perempuan dilakukan oleh orang yang dekat dengan korban.

Momen Merayakan Perempuan

Hari Perempuan Internasional bukan hanya sebagai penghargaan terhadap perjuangan perempuan dalam mencapai kesetaraan gender, tetapi juga menekankan pentingnya perlindungan perempuan dari segala bentuk kekerasan.

Sekjen PBB Antonio Gutteres mengatakan meski perempuan semakin berperan setiap tahunnya, kekerasan, diskriminasi dan kesenjangan masih menghantui mereka. Faktanya setiap sepuluh menit, seorang wanita dibunuh oleh pasangannya atau anggota keluarganya.

“612 juta perempuan dan anak perempuan hidup di bawah bayang-bayang konflik bersenjata, di mana hak-hak mereka terlalu sering dianggap dapat dikorbankan,” kata Gutteres dikutip dari laman UN, Sabtu (8/3).

Melihat hal tersebut, PBB meluncurkan Global Digital Compact untuk mengurangi kesenjangan digital antara gender, melawan pelecehan, dan memastikan perempuan serta anak perempuan di seluruh dunia dapat mengakses manfaat dari peluang ekonomi global yang terus berkembang.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!