Sri Mulyani: Diskon Tarif Listrik 50 Persen Batal

Arah Baru – Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan pemerintah membatalkan pemberian diskon tarif listrik 50 persen karena proses penganggaran yang lambat.
Hal tersebut disampaika Sri Mulyani dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (02/06/2025).
“Kita sudah rapat di antara para menteri dan untuk pelaksanaan diskon listrik, ternyata untuk proses penganggarannya jauh lebih lambat, sehingga kalau kita tujuannya adalah juni dan juli kita memutuskan tidak bisa dijalankan,” kata Sri Mulyani.
Sebagai gantinya, pemerintah akan memberikan bantuan subsidi upah. Bantuan ini pernah dilakukan pada masa Covid-19.
“Betul-betul pekerja yang di bawah (gaji) Rp 3,5 juta dan sudah siap maka kita memutuskan dengan kesiapan data, kecepatan program, menargetkan untuk bantuan subsidi upah,” tegas Sri Mulyani.
Sebelumnya, diskon tarif listrik 50% sempat masuk dalam usulan paket stimulus ekonomi. Berdasarkan keterangan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, kebijakan tersebut ditujukan untuk sekitar 79,3 juta pelanggan rumah tangga, terutama yang menggunakan daya 1.300 VA ke bawah. (*)
Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now