Media Arahbaru
Beranda Berita Surat Terbit Pekan Ini, Pratikno Ungkap Libur Ramadan Siswa Segera Disahkan

Surat Terbit Pekan Ini, Pratikno Ungkap Libur Ramadan Siswa Segera Disahkan

Arah Baru – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno mengungkapkan bahwa keputusan mengenai libur sekolah selama bulan Ramadan saat ini sedang dalam tahap finalisasi.

Pratikno menyampaikan bahwa keputusan pemerintah terkait libur selama puasa akan disusun dalam sebuah surat edaran yang diterbitkan bersama oleh Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri. Surat tersebut direncanakan akan diterbitkan minggu ini.

“Insya Allah minggu ini sudah terbit,” kata Pratikno di Kemenko PMK, Jakarta, Senin (20/1).

Pratikno menyebut Kemenko PMK telah berdiskusi dengan Kementerian Dikdasmen, Kementerian Agama, dan Kementerian Dalam Negeri.

Ia mengatakan kini penyusunan surat edaran tersebut telah memasuki tahap finalisasi untuk ditandatangani para menteri terkait.

“Pendidikan dasar dan menengah itu kan menjadi urusannya daerah, jadi sementara nanti yang pendidikan sekolah-sekolah keagamaan, madrasah, pesantren itu kan urusannya di Kementerian Agama,” ujar dia.

Ia menegaskan pemerintah sepakat bahwa keputusan mengenai libur atau tidaknya siswa adalah bagian dari proses pendidikan. Pratikno berpendapat, orang tua dan sekolah dapat membuat kesepakatan mengenai hal ini nantinya.

“Ketika libur, berarti peran orang tua menjadi lebih penting dan juga sekolah bisa menyelenggarakan tambahan jika disepakati di level sekolah dan orangtua,” ucapnya.

Menag Nasaruddin Umar awalnya mengusulkan agar sekolah libur selama sebulan penuh selama Ramadan. Usul itu jadi sorotan publik.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti mengatakan ada tiga opsi yang berkembang. Pertama, libur Ramadan selama sebulan penuh. Siswa mengikuti kegiatan-kegiatan keagamaan yang diselenggarakan di masyarakat.

Kedua, libur sekolah di awal dan jelang berakhirnya bulan Ramadan. Misalnya, tiga hari di awal Ramadan lalu libur lagi jelang Idul Fitri hingga peringatan hari raya. Lalu, opsi terakhir yaitu masuk penuh selama Ramadan seperti yang berlangsung saat ini.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!