Media Arahbaru
Beranda Berita Tim Hukum AMIN Minta MK Hadirkan Empat Menteri Sebagai Saksi dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

Tim Hukum AMIN Minta MK Hadirkan Empat Menteri Sebagai Saksi dalam Sidang PHPU Pilpres 2024

Arah Baru – Tim Hukum Anies Baswedan – Muhaimin Iskandar meminta agar Mahkamah Konstitusi (MK) memanggil empat menteri sebagai saksi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2024.

Permintaan tersebut disampaikan oleh Ketua Tim Hukum AMIN Ari Yusuf Amir dalam persidangan di MK pada Kamis (28/03/2024).

“Kami juga mohon izin. Kami juga sudah menyampaikan permohonan kepada majelis hakim untuk dapat membantu menghadirkan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Perdagangan, Menteri Koordinator Perekonomian guna didengar keterangannya dalam persidangan ini, Yang Mulia,” kata Ari.

Permintaan Tim Hukum AMIN tersebut mendapat dukungan dari Tim Hukum Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud.

Deputi Hukum TPN Ganjar – Mahfud Todung Mulya Lubis, menyatakan bahwa mereka mendukung usul dari pemohon satu dan ingin mengajukan hal yang sama.

“Kami banyak sekali mengajukan hal-hal yang berkaitan dengan bansos, kebijakan fiskal, dan lain-lain. Maka, kami juga ingin mengajukan permohonan yang sama, tetapi karena sudah diajukan pemohon satu, kami mendukung apa yang disampaikan, demikian juga dengan usulan untuk (pemanggilan) Menteri Sosial. Paling tidak dua kementerian ini yang kami anggap sangat penting, sangat vital, dan kami mohon Majelis Hakim untuk mengabulkan permohonan tersebut,” kata Todung.

Sementara itu, pihak terkait yang diwakili oleh Wakil Ketua Tim Pembela Prabowo-Gibran, Otto Hasibuan, mengatakan kehadiran para menteri tersebut tidak diperlukan dalam persidangan.

“Kami hanya ingin minta dipertimbangkan saja mengingat perkara ini bukan perkara pengajuan norma, tetapi ini adalah suatu sengketa, di mana menurut kami berlaku asas actori in cumbit probatio, maka mungkin sebaiknya itu tidak diperlukan. Kedua, perlu juga dipertimbangkan relevansi kehadiran empat menteri tersebut dalam perkara ini,” kata Otto.

Tanggapan MK

Menanggapi permintaan Tim Hukum AMIN, Majelis haki yang menangani perkara PHPU Pilpres 2024 akan mempertimbangkan permintaan pemohon dalam perkara tersebut untuk memanggil empat menteri sebagai saksi.

Ketua Majelis Hakim MK Suhartoyo mengatakan pihaknya akan mencermati dan mempertimbangkannya dalam Rapat Permusyawaratan Hakim.

“Ketika Mahkamah harus membantu memanggil, nanti ada irisan-irisan dengan keberpihakan, jadi harus hati-hati, kecuali jika Mahkamah yang membutuhkan dan ingin mendengar, tetapi bukan saksi atau ahli. Bisa jadi yang diusulkan tadi memang diperlukan. Sangat bergantung pada pembahasan kami di RPH,” kata Suhartoyo.

Sidang berikutnya akan digelar pada Senin, 1 April 2024, dengan agenda persidangan pemeriksaan.

Mahkamah Konstitusi pada Kamis menggelar sidang pemeriksaan dengan agenda penyampaian jawaban termohon, keterangan pihak terkait, serta pemberi keterangan untuk perkara PHPU Pilpres. (*)

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!