Media Arahbaru
Beranda Jakarta Tim Transisi Ungkap Rano-Karno Akan Berlakukan 4 Hari Kerja

Tim Transisi Ungkap Rano-Karno Akan Berlakukan 4 Hari Kerja

Arah Baru – Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta terpilih, Pramono Anung dan Rano Karno (Si Doel), dikabarkan tengah merencanakan pengurangan hari kerja di Jakarta dari lima hari menjadi empat hari.

Hal tersebut disampaikan oleh Nirwono Joga, yang merupakan bagian dari Tim Transisi Bidang Kebijakan Publik Pramono-Rano. Menurutnya, gagasan serupa juga telah diterapkan di sejumlah kota besar di Eropa.

“Ini lagi tren di kota-kota Eropa sebenarnya, di Skandinavia. Apa itu? Pengurangan hari kerja, empat hari kerja. Empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas (Pramono),” kata Nirwono di Gedung DPRD Jakarta, Selasa 21 Januari 2025.

Nirwono menjelaskan bahwa kebijakan ini tidak akan diterapkan secara permanen. Berdasarkan rencana, kebijakan empat hari kerja dianggap efektif jika diterapkan selama musim penghujan.

Selain itu, Nirwono juga menyebutkan bahwa kebijakan empat hari kerja dapat diterapkan saat musim kemarau, ketika polusi udara di Jakarta cenderung meningkat.

“Pada puncak-puncak musim hujan misalnya. Pada saat puncak musim hujan laporan BMKG, BNPB, Jakarta akan banjir. Maka solusi paling benar adalah diliburkan,” ucap Nirwono.

“Begitu juga pada puncak-puncak musim kemarau misalnya, polusi udara tertinggi. Kemudian Jakarta tidak keluar dari tiga besar (kota) polusi udara. Salah satu solusinya paling mudah, murah, meriah adalah work from home,” sambungnya.

1 Hari untuk Work From Home?

Nirwono bilang, kebijakan serupa pernah diterapkan Penjabat (Pj) Gubernur Heru Budi Hartono. Kala itu, ada imbauan WFH karena kualitas udara di Jakarta memburuk di musim kemarau.

“Artinya, gagasan empat hari kerja ini bukan barang baru. Tentu yang jadi PR itu empat hari kerja itu mau hari apa yang mau diliburkan. Sistemnya bagaimana? Apakah satu hari yang libur itu benar-benar libur, atau masih dalam konteks work from home, atau work from anywhere. Artinya ini perlu ketegasan juga dalam kajian itu,” kata Nirwono.

Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!