Tuntutan 17+8 Koalisi Sipil: Reformasi DPR dan Investigasi Aparat
Arah Baru – Koalisi sipil, mahasiswa, dan berbagai kelompok masyarakat terus mendesak pemerintah serta DPR untuk menindaklanjuti tuntutan yang muncul dalam demo gelombang 25–31 Agustus.
Desakan ini diwujudkan melalui aksi unjuk rasa pada Kamis, 4 September, yang berlangsung serentak di tiga lokasi berbeda di sekitar Patung Kuda, Jalan Medan Merdeka. Aksi di sekitar Monas dikawal oleh aliansi Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak).
Di depan pintu utama DPR, aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) melakukan aksi.
Sementara itu, di gerbang belakang DPR, Gerbang Pancasila, sejumlah figur publik seperti Jerome Polin, Ferry Irwandi, Andovi Da Lopez, Jovial Da Lopez, Fathia Izzati, Andhita F Utami (Afu), dan Jeremy Owen turut menyampaikan 17+8 tuntutan koalisi.
Meski aksi digelar terpisah, tuntutan yang dibawa memiliki inti yang sama: reformasi DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, dan pembentukan tim investigasi atas tindakan aparat selama kerusuhan 25–31 Agustus.
Mereka juga menetapkan dua tenggat waktu: jangka pendek (tuntutan harus dipenuhi sebelum 5 Agustus kemungkinan maksudnya 5 September) dan jangka panjang hingga Agustus 2026.
Rapat internal 8 fraksi
Ketua DPR, Puan Maharani, memimpin rapat bersama seluruh pimpinan fraksi DPR untuk membahas tuntutan masyarakat. Namun hanya dua isu yang disepakati dalam rapat itu—menghentikan tunjangan perumahan dan memberlakukan moratorium kunjungan kerja luar negeri.
“Semua ketua fraksi sepakat menghentikan tunjangan perumahan bagi anggota, dan melakukan moratorium kunjungan kerja bagi anggota dan komisi-komisi DPR,” katanya.
Pembebasan pedemo ditahan
Andre Rosiade dari Fraksi Gerindra menyatakan kesiapannya berkoordinasi dengan kepolisian untuk membedakan antara demonstran damai dan pelaku kerusuhan.
“Pimpinan akan berkoordinasi dengan kepolisian. Bahwa untuk demonstran yang aksi damai dan juga tujuan murni, tentu akan dibantu. Itu sudah disampaikan. Kita tunggu lah,” katanya.
Belum bahas RUU Perampasan Aset
Ketua Fraksi PKB, Jazilul Fawaid, mengungkapkan bahwa rapat pimpinan bersama delapan fraksi belum membahas soal RUU Perampasan Aset. Dia menyebut itu hanya menjadi topik transformasi internal DPR dan akan dibahas di pertemuan selanjutnya.
“Tadi cuma itu aja, cuma transformasi DPR itu saja. [RUU Perampasan Aset], enggak juga, enggak,” kata Jazilul usai menghadiri rapat di kompleks parlemen, Kamis (4/9).
Sulit penuhi semua tuntutan
Penasihat Khusus Presiden Bidang Politik dan Keamanan, Wiranto, menyatakan Presiden Prabowo mendengarkan aspirasi publik, tapi tak semua tuntutan bisa dipenuhi sekaligus.
“Tentunya tidak serentak semua dipenuhi, kalau semua permintaan dipenuhi juga repot. Oleh karena itu, tentu kita menyerahkan saja kepada Presiden,” tuturnya.
Daftar lengkap tuntutan demo 17+8:
17 tuntutan dengan deadline 5 September
1. Tarik TNI dari pengamanan sipil dan pastikan tak ada kriminalisasi demonstran
2. Bentuk tim investigasi kematian Affan Kurniawan, dan semua demonstran yang menjadi korban aksi 25-31 Agustus
3. Bekukan kenaikan tunjangan, gaji, dan fasilitas baru anggota DPR
4. Publikasikan transparansi anggaran
5. Dorong Badan Kehormatan DPR periksa anggota bermasalah
6. Pecat atau sanksi kader partai politik yang tidak etis dan memicu kemarahan publik
7. Umumkan komitmen partai untuk berpihak pada rakyat
8. Libatkan kader partai dalam ruang-ruang dialog bersama publik
9. Bebaskan seluruh demonstran yang ditahan
10. Hentikan tindakan represif dan kekerasan berlebihan aparat dalam mengawal demo
11. Tangkap dan proses hukum anggota atau aparat yang memerintahkan atau melakukan tindakan represif
12. TNI segera kembali ke barak
13. TNI tak boleh ambil alih fungsi Polri, tegakkan disiplin internal
14. Tak memasuki ruang sipil selama krisis demokrasi
15. Pastikan upah layak untuk buruh
16. Pemerintah segera ambil langkah darurat cegah PHK massal
17. Buka dialog dengan serikat buruh untuk solusi upah murah dan outsourcing
8 tuntutan tambahan deadline 31 Agustus 2026:
1. Bersihkan dan reformasi DPR besar-besaran; lakukan audit dan tinggikan syarat anggota DPR.
2. Reformasi partai politik; parpol harus mempublikasikan laporan keuangan, memastikan fungsi pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.
3. Reformasi sektor perpajakan dengan adil
4. Sahkan RUU Perampasan Aset
5. Reformasi kepolisian agar profesional dan humanis
6. TNI kembali ke barak
7. Perkuat Komnas HAM dan lembaga pengawas independen lain
8. Tinjau ulang kebijakan sektor ekonomi dan ketenagakerjaan; mulai dari PSN, evaluasi UU Ciptaker, dan tata kelola Danantara.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




