Ulama Aceh Desak Pemerintah Tetapkan Banjir dan Longsor sebagai Bencana Nasional
Arah Baru – Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Aceh Teungku Faisal Ali mendorong pemerintah pusat untuk menetapkan status bencana nasional atas peristiwa banjir bandang dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, serta Sumatera Barat.
Menurut kalangan ulama Aceh, kapasitas pemerintah daerah dalam menangani dampak bencana tersebut sangat terbatas.
Desakan tersebut disampaikan dalam forum muzakarah bertema ‘Eksistensi Peran Ulama dalam Pembangunan Daerah: Membangun Keseragaman Masjid sebagai Wadah Pemersatu Ummat dalam Bingkai Ahlusunnah wal Jama’ah’. Kegiatan itu berlangsung di Masjid Raya Baiturrahman, Banda Aceh, pada Minggu (14/12).
“Ulama meminta kepada Presiden Republik Indonesia, Bapak Prabowo Subianto, agar menetapkan bencana hidrometeorologi yang melanda Aceh serta wilayah terdampak lainnya seperti Sumatera Utara dan Sumatera Barat sebagai bencana nasional,” kata Ketua Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Teungku Faisal Ali dalam keterangannya.
Ia menilai penetapan status bencana nasional sangat krusial guna mempercepat penanganan korban, percepatan pemulihan sarana dan prasarana, serta membuka peluang bantuan kemanusiaan dalam skala yang lebih luas.
Selain itu, ulama Aceh juga mendorong Pemerintah Aceh bersama pemerintah kabupaten dan kota untuk melakukan penyesuaian anggaran demi membantu masyarakat terdampak.
“Oleh karena itu, muzakarah ini mendesak pemerintah pusat untuk memberikan perhatian serius, dukungan anggaran, serta langkah-langkah strategis jangka pendek dan jangka panjang secara objektif dan proporsional sesuai tingkat kedaruratan yang terjadi,” ujar Teungku Faisal.
Bencana banjir dan longsor di tiga provinsi tersebut telah menelan korban jiwa sebanyak 1.022 orang. Selain itu, dampak bencana meluas ke 52 kabupaten dan kota, dengan lebih dari 600 ribu warga hingga kini masih harus mengungsi.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




