Media Arahbaru
Beranda Berita 80.000 Kopdes Merah Putih Siap Diluncurkan Ekonomi Desa, Menkop: Bukan Agenda Politik

80.000 Kopdes Merah Putih Siap Diluncurkan Ekonomi Desa, Menkop: Bukan Agenda Politik

Arah Baru – Menteri Koperasi dan UKM, Budi Arie Setiadi, menyatakan bahwa pendirian 80.000 unit Koperasi Desa Merah Putih bertujuan murni untuk mendorong kemajuan ekonomi dan taraf hidup warga di pedesaan.

Ia menekankan bahwa langkah ini tidak didorong oleh agenda politik ataupun sebagai sarana pembagian kekuasaan.

“Kopdes ini adalah instrumen pemerataan ekonomi untuk memajukan desa dan mensejahterakan warga desa, menghapus rentenir, tengkulak,” kata Budi saat ditemui di kantor Kementerian koperasi, Kamis (24/4/2025).

Ketika muncul pertanyaan terkait kemungkinan muatan politis dalam program ini, Budi Arie dengan tegas menolak anggapan tersebut.

“Tidak, ini untuk warga desa, masyarakat. Dan ini bentuknya adalah investasi sosial ke desa,” tegasnya.

Ia juga menambahkan bahwa inisiatif ini menyimpan peluang besar untuk menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan. Dengan rencana mendirikan 80.000 Kopdes, diproyeksikan jutaan lapangan kerja bisa tercipta—mulai dari staf administrasi, penjaga unit usaha, hingga pengemudi operasional.

“Misalnya ini dua truk masing-masing Kopdes, paling tidak untuk pengemudi truk saja sudah bisa menambah 160.000 lapangan kerja, itu baru dari supir truk,” kata dia.

Menkop: Satu KopDes diproyeksikan bisa Cetak Rp 1 Miliar per Tahun

Sebelumnya, Menteri Budi menekankan bahwa program ini tidak bisa dilihat semata-mata sebagai belanja pemerintah, melainkan sebagai langkah strategis untuk menanam investasi sosial yang dampaknya akan terasa dalam jangka panjang.

Menurut Budi, setiap koperasi desa berpeluang mendulang pendapatan hingga Rp 1 miliar dalam setahun. Bila seluruh target 80.000 koperasi berhasil direalisasikan, maka akumulasi keuntungan tahunan diperkirakan dapat mencapai Rp 80 triliun.

Potensi Keuntungan Koperasi Desa

“Kita harus optimis bahwa ini bukan uang hilang, ini investasi sosial kita, orang saya pernah hitung sebenarnya satu kopdes itu bisa untung Rp 1 miliar per tahun,” kata Budi dalam peluncuran website KopDes Merah Putih di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

“Jadi, setahun bisa Rp 80 triliun seluruh kopdes, orang bisnisnya monopoli dan captive market masa tidak untung,” tambahnya.

I Ia turut menekankan bahwa masih terdapat sekitar 27 ribu desa di Indonesia yang belum memiliki koperasi. Karena itu, pengembangan koperasi baru akan diprioritaskan di daerah-daerah tersebut, tentunya dengan syarat harus melalui proses musyawarah dan kesepakatan warga desa.

“Tapi membentuk baru koperasi desa itu kan keputusan musyawarah desa khusus,” ujarnya.

Menkop Luncurkan Website KopDes Merah Putih

Menteri Koperasi Budi secara resmi meresmikan website daring KopDesMerahPutih, yang tersedia di kopdesmerahputih.kop.id.

Peluncuran platform ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memperkuat peran koperasi di tingkat desa dan kelurahan di seluruh penjuru Indonesia melalui pendekatan digital yang terintegrasi.

Website ini difungsikan sebagai wadah resmi bagi masyarakat yang ingin mendirikan koperasi di desa atau kelurahan secara mandiri, tanpa harus menghadapi proses birokrasi yang berbelit.

“Senin 21 April 2025. Pada kesempatan ini kami melakukan kick-off peluncuran platform Kopdesmerahputih.kop.id. Yang merupakan situs resmi untuk pendaftaran koperasi Desa Kelurahan Merah Putih secara self-declare,” kata Budi di Kantor Kementerian Koperasi, di Jakarta, Senin (21/4/2025).

Di samping itu, lewat situs ini, Kementerian Koperasi memiliki kemampuan untuk melacak setiap tahapan pembentukan koperasi—mulai dari proses penyuluhan, forum musyawarah desa, pertemuan anggota, hingga pendirian resmi koperasi tersebut.

Join channel telegram websitekami.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!