KPI Daerah Khusus Jakarta Dorong Reformasi Ekosistem Media Nasional
Arah Baru – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Daerah Khusus Jakarta menyampaikan keprihatinan mendalam atas maraknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor media, baik media penyiaran, cetak, maupun digital.
Fenomena ini dipandang bukan hanya sebagai krisis industri, tetapi juga sebagai gejala darurat ekosistem informasi di Indonesia.
“Ini merupakan sinyal kuat bahwa industri media nasional sedang tidak baik-baik saja. Kita tengah menghadapi tekanan berat akibat perubahan lanskap media dan ketimpangan model bisnis antara media konvensional dan digital,” ujar Wakil Ketua KPI Daerah Khusus Jakarta, Rizky Wahyuni dalam keterangan tertulis yang diterima pada Sabtu (17/05/2025).
“Ini bukan sekadar krisis ekonomi media, melainkan krisis keberlanjutan demokrasi informasi,” tambahnya.
Sebagai lembaga regulator independen yang berada di antara masyarakat, pemerintah, dan industri penyiaran, KPI Daerah Khusus Jakarta menilai perlunya kebijakan strategis yang menyeluruh, tidak reaktif, dan mampu menciptakan landasan jangka panjang bagi keberlangsungan media nasional.
KPI Daerah Khusus Jakarta mengusulkan lima arah kebijakan utama untuk reformasi ekosistem media nasional, yaitu reformasi kebijakan dan regulasi media digital, pengaturan relasi dan kompensasi platform digital, perlindungan konten dan jurnalisme berkualitas, skema insentif dan subsidi untuk media nasional, dan penguatan sumber daya manusia media.
“Peran regulator tidak hanya sebagai penjaga etika penyiaran, tapi juga pelindung ekosistem informasi publik. KPI Daerah Khusus Jakarta mengajak seluruh pemangku kepentingan – pemerintah, industri, dan masyarakat untuk merespon krisis media ini dengan kebijakan progresif dan kolaboratif,” jelas Rizky Wahyuni, mantan jurnalis ini.
KPI berharap pemerintah pusat, DPR RI, pelaku industri media, dan masyarakat sipil dapat bersama-sama membangun tata kelola media yang adaptif terhadap perubahan, adil bagi semua pelaku, dan kuat dalam menjamin keberlanjutan informasi berkualitas di Indonesia.
Membenahi ekosistem media nasional bukan hanya tugas satu lembaga, melainkan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Krisis ini harus dilihat sebagai momen pembenahan bersama. Jika tidak ada intervensi strategis, yang kita hadapi bukan hanya bangkrutnya perusahaan media, tetapi hilangnya pilar penting dalam demokrasi. Jika media sebagai pilar demokrasi melemah bahkan hilang maka membuka celah bagi disinformasi, polarisasi sosial, dan keruntuhan control publik yang akan mengancam ketahan dan pertahan nasional,” tutup Rizky.
Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya
Join now




