Media Arahbaru
Beranda Ekonomi BSU Tahap 2 Segera Cair, 4,5 Juta Pekerja Menunggu

BSU Tahap 2 Segera Cair, 4,5 Juta Pekerja Menunggu

Arah Baru – Kementerian Ketenagakerjaan menginformasikan bahwa penyaluran bantuan subsidi upah (BSU) tahap pertama tahun 2025 telah diterima oleh 2,45 juta pekerja, dari total target 3,69 juta penerima. Lalu, bagaimana dengan tahap berikutnya?

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, menyatakan bahwa pemerintah telah merencanakan penyaluran BSU tahap kedua senilai Rp600.000 untuk sekitar 4,5 juta pekerja.

Namun, waktu pasti pencairannya belum ditetapkan karena pihak kementerian masih menyelesaikan proses verifikasi dan validasi data yang disampaikan oleh BPJS Ketenagakerjaan.

“Untuk penyaluran tahap 2, BPJS Ketenagakerjaan sudah menyampaikan data sebanyak 4,5 jutaan calon penerima. Saat ini sedang dalam proses verifikasi dan validasi,” ujar Menaker di kantornya, Jakarta, Selasa, 24 Juni 2025, seperti dikutip Kamis (26/6/2025).

Bantuan Subsidi Upah (BSU) merupakan salah satu bentuk dukungan ekonomi yang digulirkan pemerintah sebagai stimulus bagi para pekerja.

Pemerintah telah mengalokasikan dana sebesar Rp10,72 triliun untuk menyasar sekitar 17,3 juta pekerja penerima manfaat. Hingga 24 Juni 2025, sebanyak 2.450.068 pekerja telah menerima dana BSU tahap pertama, sementara sisanya 1.247.768 orang dari total 3.697.836 penerima dijadwalkan akan menerima bantuan tersebut dalam waktu dekat.

Syarat Penerima BSU

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa pekerja yang berhak menerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) harus memenuhi sejumlah kriteria.

Di antaranya memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta masih terdaftar sebagai peserta aktif dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS hingga bulan April 2025.

“Lalu menerima gaji atau upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta per bulan, atau paling banyak sebesar upah minimum kabupaten/kota, atau upah minimum provinsi (UMP) bagi kabupaten/kota yang tidak menetapkannya,” ujar dia.

“Dikecualikan bagi aparatur sipil negara atau ASN, prajurit TNI/Polri. Dan persyaratan terakhir diprioritaskan bagi pekerja atau buruh yang tidak sedang menerima program keluarga harapan (PKH) pada tahun anggaran berjalan sebelum BSU disalurkan,” ia menambahkan.

Cair Lewat 5 Bank Himbara dan PT Pos Indonesia

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) lewat empat bank milik negara dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Bagi penerima yang tidak memiliki rekening di bank-bank tersebut, distribusi bantuan akan dilakukan melalui PT Pos Indonesia sebagai alternatif jalur pencairan.

“Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara. Bank BNI, Bank BRI, Bank BTN, dan Bank Mandiri, dan Bank BSI khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh,” tutur Yassierli.

“Kami juga mengantisipasi bagi calon penerima BSU yang tidak memiliki rekening Himbara, akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia. Ini sama dengan kebijakan tahun-tahun sebelumnya,” ujar dia.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!