Media Arahbaru
Beranda Politik Pilih Ketua Umum Baru, PPP Gelar Muktamar 27-29 September

Pilih Ketua Umum Baru, PPP Gelar Muktamar 27-29 September

Arah Baru – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP berencana mengadakan Muktamar untuk menentukan Ketua Umum yang baru pada tanggal 27 hingga 29 September mendatang.

Acara Muktamar tersebut direncanakan berlangsung di Ancol, Jakarta.

Juru Bicara PPP, Usman Tokan, menyampaikan bahwa saat ini pihaknya sedang menyelesaikan musyawarah kerja di beberapa daerah. Menurutnya, musyawarah ini akan menghasilkan rekomendasi sekaligus dukungan untuk pelaksanaan Muktamar nanti.

“Jadi [Muktamar] tanggal 27-29 [September], di Jakarta rencananya di Ancol,” kata Donni, sapaan akrabnya, saat dihubungi, Rabu (27/8).

Dia menjelaskan bahwa Muktamar nantinya akan diikuti oleh seluruh pengurus pusat serta perwakilan dari pimpinan pengurus daerah, baik dari tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Ia memperkirakan sekitar 1.500 kader akan hadir dalam acara tersebut.

Menurut Donni, pihaknya juga berencana mengundang Presiden RI, Prabowo Subianto.

Mereka akan meminta kesediaan Prabowo untuk hadir, baik pada saat pembukaan maupun penutupan muktamar.

“Ya kita akan meminta untuk beliau. Ini kita masih komunikasikan dulu, apakah pembukaan atau penutupan,” kata dia.

Dia menyampaikan bahwa sampai sekarang sudah ada beberapa tokoh yang diperkirakan akan mencalonkan diri sebagai ketua umum.

Di antaranya adalah Husnan Bay Fanani, yang pernah menjabat sebagai Wakil Sekretaris Jenderal PPP periode 2011-2015.

Selain itu, ada Gus Idror Maimoen, putra dari ulama ternama Jawa Tengah, Mbah Maimoen Zubair, yang juga dikenal sebagai tokoh senior PPP, serta Plt Ketua Umum saat ini, Muhamad Mardiono.

“Panitia saat ini sedang merampungkan materi muktamar dan segera akan dikirim kedaerah/DPW/DPC PPP seluruh Indonesia,” kata Donni.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!