Media Arahbaru
Beranda Politik PAN Sebut Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Perlu Kajian Menyeluruh

PAN Sebut Usulan Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Perlu Kajian Menyeluruh

Arah Baru – Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Saleh Partaonan Daulay memberikan tanggapan atas usulan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PKB, Muhammad Khozin, yang menginginkan pemilihan kepala daerah dilakukan tanpa memilih wakil kepala daerah secara langsung. Menurut Saleh, gagasan tersebut patut mendapat perhatian dan dibahas secara komprehensif.

“Usulan ini bagus dan simpatik. Sudah banyak diperbincangkan di lintas fraksi. Juga dalam diskusi formal dan informal para aktivis demokrasi dan pemerhati pemilu,” kata Saleh kepada wartawan, Kamis (6/8/2026).

Ia menilai wacana tersebut tidak bisa diputuskan secara tergesa-gesa karena membutuhkan pembahasan yang menyeluruh. Menurutnya, berbagai konsekuensi, baik keuntungan maupun kelemahannya, harus dipaparkan secara terbuka dengan melibatkan masyarakat dalam proses pembahasannya.

“Selama ini memang terasa ada yang kurang dalam sistem pilkada. Sudah tepat dievaluasi. Bahkan kalau dinilai tidak baik, bisa diganti kapan saja,” ujarnya.

Saleh juga menyoroti perlunya pembahasan lanjutan apabila nantinya wakil kepala daerah ditunjuk oleh kepala daerah terpilih. Menurutnya, mekanisme tersebut akan berkaitan dengan aturan mengenai pengganti kepala daerah apabila terjadi kekosongan jabatan.

“Soal apakah wakil kepala daerah nanti ditunjuk oleh kepala daerah, mungkin perlu diskusi lebih lanjut. Sebab, diskusinya akan berlanjut pada situasi di mana kepala daerah berhalangan tetap. Siapa yang akan menggantikannya? Apakah otomatis wakil yang naik, atau perlu pemilihan lagi di DPRD? Bagaimana peran partai politik dalam situasi itu?” sambungnya.

Meski demikian, Saleh mendukung adanya penyusunan kembali mengenai tugas, fungsi, serta kewenangan wakil kepala daerah. Menurutnya, selama ini muncul anggapan bahwa posisi wakil belum dimanfaatkan secara optimal, meskipun di sejumlah daerah hubungan antara kepala daerah dan wakilnya justru diwarnai konflik.

“Saya setuju kalau tugas, fungsi, dan wewenang wakil dirumuskan lagi. Sekarang memang ada kesan kalau wakil tidak difungsikan. Tetapi di beberapa daerah, ada juga yang kepala daerah dan wakilnya ribut. Bahkan sampai diungkap dan kelihatan di pengadilan,” ujarnya.

“Itu kan contoh tidak baik. Sementara, budaya kita menyebut bahwa para pemimpin adalah teladan. Mereka adalah contoh yang harus dipedomani,” lanjut dia.

Sebelumnya, anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKB Muhammad Khozin mengusulkan agar pemilihan kepala daerah hanya dilakukan untuk memilih kepala daerah tanpa pasangan wakil. Dalam konsep tersebut, wakil kepala daerah nantinya ditentukan langsung oleh kepala daerah yang telah terpilih.

Usulan tersebut disampaikan Khozin dalam rapat Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri serta kepala dan wakil kepala daerah di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/7). Ia berpendapat mekanisme itu dapat menghindari posisi wakil kepala daerah hanya dijadikan sebagai pendulang suara pada saat pemilihan.

“Solusi yang kedua seperti apa? Perbaiki Undang-Undang Pilkada-nya. Kita pilih saja kepala daerah tanpa wakil. Wakil kepala daerah cukup ditunjuk oleh kepala daerah. Ini biar tidak menjadi vote getter saja, kasihan wakil kepala daerah saat ini,” kata dia.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!