Media Arahbaru
Beranda Otomotif Mobil Listrik Impor Masuk Masa “Bulan Madu”: Proyek Insentif CBU Menguntungkan

Mobil Listrik Impor Masuk Masa “Bulan Madu”: Proyek Insentif CBU Menguntungkan

Arah Baru – Penjualan mobil listrik impor saat ini berada dalam tahap yang sangat menguntungkan, layaknya masa “bulan madu”. Produsen yang mengimpor mobil listrik mendapat berbagai kemudahan berkat kebijakan insentif untuk mobil listrik CBU.

Pemberian keringanan pajak untuk mobil listrik impor ini memberikan dampak positif pada pasar. Berbagai produsen yang berkomitmen melakukan investasi kini berlomba-lomba memasuki pasar Indonesia.

“BEV (battery electric vehicles) CBU itu BEV honey moon, sebenarnya tujuannya nyicip-nyicip dulu,” kata Peneliti Senior dari LPEM FEB UI, Riyanto belum lama ini di Kantor Kemenperin.

“Akhirnya sampai dicicipin sudah enak kan, harusnya diproduksi di sini,” kata dia.

“Sehingga dengan demikian sebenarnya kalau kita lihat sebenarnya harusnya sudah harus 2025 berakhir, nyicipin sudah dikasih waktu, sudah kelihatan pasarnya, sudah bisa meraba,” jelasnya lagi.

“Kalau tidak salah ngetes pasar juga ini. Ngetes bagaimana konsumen Indonesia dalam memilih kendaraan, sudah terlihat,” kata dia.

Menurut data yang disampaikan Gaikindo, penjualan mobil dari merek yang terlibat dalam program insentif CBU menunjukkan bahwa BYD mencatatkan penjualan terbanyak dengan 16.000 unit, diikuti oleh Denza dengan 6.000 unit, AION sebanyak 3.000 unit, Geely 1.500 unit, Citroën 839 unit, Xpeng 75 unit, dan Maxus 66 unit. Semua merek tersebut berkomitmen untuk melakukan lokalisasi produk mereka di Indonesia.

Dalam laporan Kemenperin, beberapa perusahaan yang memanfaatkan insentif impor CBU mencakup Citroen, Aion, Maxus, VW, BYD, Geely, VinFast, Xpeng, dan Great Wall Motors (GWM).

Aturan singkat insentif impor mobil listrik CBU

Aturan mengenai insentif mobil listrik tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 12 Tahun 2025 (PMK 12/2025), yang diterbitkan dan mulai berlaku pada 4 Februari 2025.

Dalam peraturan ini, pemerintah memberikan insentif berupa pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk mobil listrik dengan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 40 persen, serta 5 persen untuk bus, yang berlaku hingga Desember 2025.

Selain itu, Peraturan Menteri Investasi Nomor 6 Tahun 2023 bersama dengan Nomor 1 Tahun 2024, yang mulai diberlakukan pada Februari 2024, juga mencakup pembebasan bea masuk dan PPnBM untuk impor mobil listrik berbasis baterai dalam bentuk utuh.

Namun, ada ketentuan bank garansi yang wajib dipenuhi untuk setiap unit impor yang masuk ke Indonesia, dan insentif ini akan berakhir pada Desember 2025.

Produsen yang memanfaatkan fasilitas insentif ini diwajibkan untuk berkomitmen memproduksi mobil listrik di dalam negeri setelah impor dengan rasio 1:1, yang mulai berlaku pada tahun depan.

Seiring dengan adanya insentif ini, pasar mobil listrik mengalami lonjakan signifikan, dari hanya 0,08% pada 2021 menjadi 9,70% pada Juli 2025.

Sementara itu, kendaraan berbasis mesin pembakaran internal (ICE) mengalami penurunan, dari 99,64% menjadi 82,2%.

Meskipun mobil listrik yang dijual masih berstatus impor utuh (CBU), harga yang lebih kompetitif berkat insentif pemerintah telah mendorong populasi mobil listrik meningkat dua kali lipat dibandingkan tahun 2023, yang tercatat hanya mencapai 116.439 unit.

“Total populasi dari tahun lalu mencapai 207.478 unit menjadi 274.802 unit,” kata Direktur Industri Maritim, Alat Transportasi, dan Alat Pertahanan (ILMATAP) Kemenperin, Mahardi Tunggul Wicaksono.

Secara rinci, kendaraan roda empat berpenumpang mencatatkan jumlah tertinggi dengan 77.277 unit. Selanjutnya, kendaraan roda dua mencapai 15.064 unit, diikuti oleh kendaraan roda tiga sebanyak 617 unit.

Sementara sisanya terdiri dari kendaraan komersial dan jenis lainnya. Data ini bersumber dari SRUT Kementerian Perhubungan yang tercatat pada 24 Juni 2025.

“Yang ikut program itu penjualannya jauh di atas yang tidak ikut program, karena itu wajar, pemerintah mau dorong ekosistem, memperbanyak kendaraan listrik di jalan, yang impor diberikan insentif,” kata Riyanto.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!