Media Arahbaru
Beranda Pemerintahan Mentan: 32 Provinsi Alami Penurunan Harga Beras, Sesuai HET Pemerintah

Mentan: 32 Provinsi Alami Penurunan Harga Beras, Sesuai HET Pemerintah

Arah Baru – Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman, menyatakan bahwa harga beras di 32 provinsi telah turun dan mencapai batas Harga Eceran Tertinggi (HET). Hal ini berdasarkan laporan dari Satuan Tugas (Satgas) Pangan.

“Kita alhamdulillah cukup, harga naik dan sudah mulai turun. Menurut pemantauan dari satgas (satuan tugas) sudah 32 provinsi sudah turun, ini pantauan dari Satgas,” kata dia dalam Gerakan Pangan Murah (GPM) di Kementerian Pertanian, Sabtu (29/8/2025).

“32 provinsi sudah di bawah HET ini pantauan harian,”tambahnya.

Amran menegaskan, penyaluran beras SPHP akan terus dilakukan demi menekan harga beras yang mengalami peningkatan. Dengan begitu, menurutnya petani hingga masyarakat akan mendapatkan harga beras yang terjangkau.

“Jadi ke depan kita lanjutkan. Tetapi juga tidak boleh terlalu turun, kenapa? Petani yang terpukul. Jadi bagaimana petani HPP-nya tetap Rp 6.500/kg dan konsumennya mendapatkan harga yang baik, sehingga dua-duanya bahagia, petani tersenyum, konsumen bahagia. Itu mimpi kita, itu arahan Bapak Presiden,” ungkapnya.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani melaporkan, Bulog sudah menyalurkan beras SPHP ini sejumlah 290,16 ton di seluruh Indonesia atau 19,33% dari target 100%.

“Kemudian untuk Perum Bulog melibatkan mitra lebih kurang dalam penyaluran ini di seluruh Indonesia lebih kurang dari 30.375 outlet, yaitu dari mulai jajaran pengecer pasar, kemudian koperasi desa merah putih, kemudian melibatkan juga pemerintah daerah, termasuk juga dengan jajaran TNI-Polri, serta outlet-outlet dari Indomaret, Alfamart, dan lain sebagainya,” terangnya.

Berdasarkan data Panel Harga Pangan dari Badan Pangan Nasional, harga beras saat ini tetap tinggi. Rata-rata harga beras medium tercatat Rp 13.865/kg, sementara beras premium mencapai Rp 15.985/kg.

Meskipun demikian, harga tersebut masih berada di bawah Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan pemerintah, yakni Rp 13.500/kg untuk beras medium dan Rp 14.900/kg untuk beras premium.

Join channel telegram arahbaru.com agar tidak ketinggalan berita loker terbaru lainnya

Join now
Komentar
Bagikan:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Iklan

error: Content Dilindungi Undang Undang Dilarang Untuk Copy!!